Sukses

Intip Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin yang Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan pada Jumat, 15 Oktober 2021 malam.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan pada Jumat, 15 Oktober 2021 malam.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id harta kekayaan Dodi Reza mencapai Rp 38.464.418.969. Harta tersebut dilaporkan Dodi pada Maret 2021 untuk laporan tahun 2020.

Dalam laman tersebut, Dodi menyampaikan dirinya memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, hingga Australia. Tanah dan bangunan milik Dodi mencapai Rp 31.500.000.000.

Sementara untuk harta bergerak, Dodi tercatat memiliki satu unit mobil Porsche Sedan tahun 2012 senilai Rp 300 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta, serta surat berharga Rp 2 miliar dan kas dan setara kas Rp 5.964.418.969.

Namun Dodi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1,900 miliar. Sehingga total harta kekayaan milik Dodi senilai Rp 38.464.418.969.

Dodi Reza merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Alex Noerdin yang juga mantan Bupati Musi Banyuasin dua periode ini tengah terseret kasus korupsi di Kejaksaan Agung. Alex Noerdin ditahan di Rutan Salemba atas dua kasus korupsi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat, 15 Oktober 2021 malam. Bersama Bupati, tim penindakan juga mengamankan lima orang lainnya.

"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN dilingkungan Pemkab Muba," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).

Ali mengatakan, operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Ali mengatakan, mereka yang diamankan akan segera diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Perkembangannya akan diiinfokan," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.