Sukses

KPK Sebut 'Atasan' Penyidik Robin Pattuju Bukan Hanya Pimpinan

KPK menyebut, bukti dugaan adanya keterlibatan atasan Robin Pattuju dalam penanganan perkara korupsi di KPK masih lemah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, atasan mantan penyidik asal Polri Stepanus Robin Pattuju bukan hanya pimpinan lembaga antirasuah. Hal ini menanggapi dugaan adanya 'atasan' Robin yang terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di KPK.

"Dia (Robin) mengatakan setor ke atasan. Atasan dia masih ada kepala satuan tugas (Kasatgas), masih ada direktur, ada deputi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

Karyoto menyebut, bukti dugaan adanya keterlibatan atasan Robin Pattuju dalam penanganan perkara korupsi di KPK masih lemah. Meski demikian, Karyoto menyebut akan mendalami dugaan tersebut.

"Suruh saja tanya (Robin Pattuju) di pengadilan lewat pengacaranya, kenal siapa (atasannya)," kata Karyoto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Firli Sebut Robin Patuju Bermain Sendiri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak ada yang terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.

"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju) termasuk atasannya (pimpinan KPK)," ujar Firli dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Firli mengklaim Robin bermain sendiri dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK. Menurut Firli, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi termasuk pihak internal untuk membongkar suap terhadap Robin.

"Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," kata Firli.

3 dari 3 halaman

Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.