Sukses

Dipecat KPK, Pemimpin Sidang Etik Firli Bahuri Isi Waktu dengan Memancing

Selama bekerja di KPK, Herry meninggalnya kebiasaanya nongkrong dengan teman-temannya yang sudah memiliki jabatan di pemerintahan.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herry Muryanto kini mengisi hari-hari dengan bersantai di rumah sambil mengotak-atik komputer. Sesekali Herry yang dipecat KPK karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) ini pergi memancing ikan.

Hal tersebut diungkap mantan penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun Twitternya @paijodirajo.

"Herry Muryanto nama lengkapnya. Mantan Deputi Koordinasi dan Supervisi, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Direktur Penyelidikan KPK. Sementara ini, mengisi harinya dengan bersantai di rumah dan menyalurkan hobinya memancing dan 'ngoprek' komputer," ujar Aulia dalam cuitannya, Kamis (14/10/2021).

Aulia menyebut, Herry merupakan satu-satunya pejabat eselon 1 di KPK yang dipecat bersama 58 pegawai lainnya. Sebelum menjabat Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry pernah menjabat sebagai Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat serta Direktur Penyelidikan KPK.

Aulia menyebut, saat menjadi Deputi Pegawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Herry yang memerintahkan anak buahnya untuk memeriksa pelanggaran etik Firli Bahuri saat menjadi Deputi Penindakan KPK.

Sidang etik berkaitan pertemuan Firli dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Pertemuan Firli dan TGB dilakukan saat KPK sedang mengusut kasus dugaa korupsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara yang menyeret nama TGB.

Namun menurut Aulia, pelanggaran etik Firli itu tidak menjadi bahan pertimbangan Panitia Seleksi Pimpinan KPK dan anggota DPR saat mendapuk Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK.

"Saat menjadi Deputi PIPM, Pak Herry lah yang memimpin anak buahnya melakukan pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Firli yang saat itu menjabat Deputi Penindakan. Sayangnya, hasil pemeriksaan tersebut tidak menjadi pertimbangan Pansel Pimpinan KPK dan Anggota DPR saat itu," kata Aulia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bekerja dalam Diam

Aulia menyebut, sebelum memutuskan bergabung dengan KPK, Herry merupakan auditor investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Awal di KPK Herry bekerja di bagian Direktorat Penyelidikan KPK pada tahun 2006.

Menurut Aulia, Herry sosok misterius yang tak banyak bicara dan mendapat sorotan media. Banyak pegawai KPK yang cuma kenal nama namun belum pernah bertemu dengan orangnya secara fisik.

"Sosok penyelidik sejati yang selalu bekerja dalam diam," kata Aulia.

Selama bekerja di KPK, kata Aulia, Herry meninggalnya kebiasaanya nongkrong dengan teman-temannya yang sudah memiliki jabatan di pemerintahan. Berkumpul dengan teman yang sudah memiliki jabatan berpotensi mengganggu independensi dan objektifitas ketika sedang menangani perkara.

"Itu adalah bentuk pertahanan dirinya menghindari benturan kepentingan (CoI)," kata Aulia.

Aulia mengaku sempat bertanya kepada Herry tentang apa yang akan dilakukannya usai dipecat KPK. Aulia menyebut, Herry saat itu mengaku ingin santai sambil memancing dan belajar komputer lebih dalam.

"Ketika saya tanyakan apa rencana ke depan, dia menjawab enteng, "Rileks dulu, bro. Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, analisis situasi, baru ambil keputusan". Khas penyelidik," kata dia.

Auli juga menyebut, Herry Muryanto masih sangat mencintai Indonesia dna siap jika Indonesia membutuhkan keahliannya.

"Sehat-sehat selalu, Pak Herry. Makasih atas ilmu dan sharing pengalamannya selama ini. Negara ini telah rugi besar menyianyiakan orang seperti Herry Muryanto. Pak Herry bukan Taliban, dia KPK sejati yang selalu low profile," Aulia menandaskan.

 

3 dari 3 halaman

Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.