Sukses

Persatuan Kuasa Hukum Siap Dampingi Mahasiswa yang Dibanting Polisi Saat Demo di Tangerang

KAI pun meminta kepolisian untuk mengusut tuntas apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kongres Advokat Indonesia (KAI), bakal memberikan bantuan hukum untuk korban dugaan kekerasan terhadap seorang mahasiswa pada aksi demonstrasi HUT Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

"Kami di DPC, tugas kami memberikan bantuan hukum, edukasi hukum, sosialisasi hukum. Kami siap," ungkap Sekretaris KAI DPC Kota Tangerang Selatan, Priyo Agung Sedjati, Rabu (13/10/2021).

Pasalnya, para kuasa hukum dalam KAI tersebut mengutuk keras dugaan tindakan preventif yang dilakukan oknum polisi Brigadir NF kepada mahasiswa berinisial MFA. Menurutnya, tindakan tersebut sudah terlihat jelas melanggar SOP yang berlaku.

"Dimana hal situasi di lapangan, bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa merupakan suatu larangan, dan kewajiban polisi menghormati hak asasi manusia dari setiap orang melakukan unjuk rasa," tutur Priyo.

KAI pun meminta kepolisian untuk mengusut tuntas apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, mahasiswa berinisial MFA dibanting oknum polisi saat menggelar aksi unjuk rasa di HUT Kabupaten Tangerang. Polisi pun berjanji akan mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolda Minta Maaf

Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto menemui MFA beserta orangtuanya, dan meminta maaf secara langsung ke mahasiswa yang dibanting oleh anggota Polresta Tangerang. Mereka bertemu, berbincang dan meminta maaf di Mapolresta Tangerang.

Permintaan maaf Kapolda Banten untuk mahasiswa yang dibanting diunggah oleh akun resmi Instagram @polreskotatangerang.

Dalam foto yang diunggah, korban MFA duduk bersebalahan dengan orangtuanya. Kemudian di hadapannya, duduk Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

"Kapolda Banten meminta maaf secara langsung kepada sdr MFA dan orangtuanya atas tindakan pengamanan oknum Polresta Tangerang yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa," begitu tulis unggahan tersebut, dikutip Liputan6.com, Rabu, (13/10/2021).

Permintaan maaf kepada mahasiswa yang dibanting dari Kapolda Banten juga disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, di kantornya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.