Sukses

5 Fakta Rizky Billar Diam-Diam Laporkan Hater ke Polisi

Rizky Billar secara diam-diam melaporkan oknum haters ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta - Rizky Billar secara diam-diam melaporkan oknum haters ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan Rizky Billar itu mengejutkan publik lantaran dirinya dan sang istri, Lesti Kejora juga dilaporkan sejumlah pihak.

Kabar tersebut sudah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Menurut Yusri, laporan Rizky Billar sudah terdaftar di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Juli 2021 lalu.

Dia menyebut, pemilik akun media sosial (medsos) yang dilaporkan memposting foto dan membuat satu tulisan yang menyinggung Rizky Billar.

"Isinya tulisannya bahwa pelapor ini dicemarkan nama baiknya. Ini yang kemudian, pelaporan saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat 8 Oktober 2021.

Dia mengatakan, pelapor dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Ada dua orang saksi yang diperiksa, termasuk salah satunya Lesti Kejora.

Berikut sederet fakta terkait laporan diam-diam Rizky Billar ke polisi dihimpun Liputan6.com:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Merasa nama baiknya sudah dicemarkan, Rizky Billar ternyata sudah melaporkan hatersnya secara diam-diam.

Suami Lesti Kejora itu sudah melaporkan salah satu hatersnya atas pasal pencemaran nama baik pada Juli lalu.

Laporan dilayangkan oleh Rizky Billar ke Polda Metro Jaya. Rizky Billar merasa hatersnya itu sudah menghina dirinya.

"Sudah dilaporkan tanggal 27 Juli ini memang ada yang lapor namanya M. Rizky, melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 8 Oktober 2021.

3 dari 6 halaman

2. Akun yang Dilaporkan Sudah Tidak Aktif

Rizky Billar melaporkan aduan mengenai pencemaran nama baik di akun Instagram. Namun saat ini, akun Instagram itu sudah nonaktif.

"Terlapornya masih dalam lidik. Karena terlapor ini akun instagram. Memang ada kesusahan karena akun ini sudah mati, tapi jejak digital tidak akan hilang, masih kita dalami," ujar Yusri.

 

4 dari 6 halaman

3. Disebut Menghina

Yusri menjelaskan, dalam keterangannya, pemilik nama asli Muhammad Rizky ini menyebut oknum hater tersebut telah menghina dirinya.

Merasa dicemarkan nama baiknya, Rizky Billar pun melaporkan akun instagram haters tersebut.

"Pelapor menerangkan bahwa 20 Juli lalu ia melihat akun IG tersebut memposting foto pelapor dengan tulisan yang isinya bahwa ini pelapor merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Yusri.

 

5 dari 6 halaman

4. Dilaporkan Melanggar UU ITE

Meski begitu, pihak Kepolisian tidak menerangkan secara detail bentuk pencemaran nama baik yang sudah dilakukan. Akun haters tersebut dilaporkan dan disangkakan UU ITE.

"Kemudian pelapor MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," terang Yusri.

Laporan Rizky Billar tertuang dalam nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas laporan tersebut haters tersebut terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"Tindak pidana di sini, persangkaan pasalnya adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE," ucap dia.

 

6 dari 6 halaman

5. Periksa Saksi dan Terus Lakukan Profilling

Terkait kasus ini, Yusri menerangkan, pelapor dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Ada dua orang saksi yang diperiksa, salah satunya Lesti Kejora.

"Dia dan saudara AR datang membawa bukti bukti screenshot akun tersebut," ucap dia.

Yusri menerangkan, pihaknya masih melakukan pendalaman karena telapornya adalah pemilik akun. Menurut dia, kendala yang dihadapi penyidik dalam mengusut perkara ini yakni akun yang dilaporkan sudah mati.

"Tapi, kita terus melakukan profailinh terhadap akun tersebut. Mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut," tandas Yusri.

 

 

(Cindy Violeta Layan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.