Sukses

Komisi I DPR : Keterlibatan TNI Polri dalam Penanganan Covid-19 Penting Untuk Tegakkan Disiplin Prokes

Christina melihat kemampuan tenaga kesehatan di puskesmas atau tingkat kelurahan masih sangat terbatas dalam kegiatan vaksinasi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19. Terlebih, tidak ada yang salah dalam pelibatan dua institusi itu dalam menangani Covid-19.

"Saya termasuk yang mendukung dan mengapresiasi pelibatan TNI dalam penanganan pandemi, dimulai dari penegakan disiplin protokol kesehatan, giat vaksinasi sampai mengawal distribusi bantuan sembako dari pemerintah daerah," ujar Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Menurut Christina, karakter masyarakat Indonesia memang masih belum tertib. Sehingga, dia menilai pelibatan TNI diperlukan dalam menegakkan disiplin masyarakat. Christina mengaku cukup sering turun langsung mengecek penerapan protokol kesehatan di masyarakat dan pelaksanaan vaksinasi.

"Banyak kelurahan saya sambangi dan kenyataannya kita memang butuh bantuan TNI, juga Polri," kata legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri ini.

Christina melihat kemampuan tenaga kesehatan di puskesmas atau tingkat kelurahan masih sangat terbatas dalam kegiatan vaksinasi Covid-19.

Dia berpendapat bahwa target vaksinasi tidak akan tercapai tanpa adanya upaya ekstra, yaitu pelibatan semua elemen yang bisa membantu percepatan ini terlaksana, mulai dari TNI, BIN, Polri, perusahaan swasta dan lain-lain.

"Ini situasi yang bukan biasa-biasa saja, ini era pandemi. Tanpa upaya-upaya ekstra tersebut tidak akan bisa terwujud karena faktanya resources kita memang terbatas," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Sesuai dengan Prosedur

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai tidak ada masalah dalam pelibatan TNI menangani Pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan bahwa pelibatan TNI itu sudah sesuai dengan operasi militer selain perang (OMSP).

"Terutama membantu pemerintah daerah, perbantuan terhadap bencana atau pandemi dan bantuan pada tugas kepolisian dan itu diatur dalam UU Nomor 34/2004. Semuanya dipersembahkan untuk kepentingan negara dan bangsa," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.