Sukses

AHY Instruksikan Seluruh Kader Demokrat Awasi Penggunaan Atribut Ilegal

Sekjen Riefky Harsya juga menyerukan para pengurus dan kader untuk memantau serta mengawasi penggunaan atribut-atribut Partai Demokrat secara ilegal.

Liputan6.com, Jakarta Seluruh pengurus serta kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk setia dan waspada. Instruksi ini diketahui ditandatangani oleh Sekjen DPP Partai Demokrat atas nama Ketum dan beredar luas di kalangan pengurus dan kader.

"Tidak ada konflik internal, apalagi dualisme kepemimpinan Partai Demokrat. Partai Demokrat yang diakui pemerintah hanya satu, pimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menegaskan.

Dalam instruksi tersebut, Sekjen Riefky Harsya juga menyerukan para pengurus dan kader untuk memantau serta mengawasi penggunaan atribut-atribut Partai Demokrat secara ilegal.

"Mengimbau agar seluruh elemen partai untuk merespons dengan cepat dan tepat berbagai perkembangan yang terjadi khususnya terkait acara pertemuan, konferensi pers, kehadiran di sidang pengadilan dan kegiatan-kegiatan lain dimana atribut Partai Demokrat dipakai oleh mantan kader, terutama mereka yang telah dipecat karena terlibat kudeta dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Para pengurus dan kader diminta melaporkan penyalahgunaan atribut tersebut pada pihak yang berwajib dengan pasal pelanggaran hak cipta serta melaporkannya juga pada tim Satgas DPP PD.

Dia juga mengatakan, meski berada di luar pemerintahan, Partai Demokrat dan Ketum AHY terus memperoleh kenaikan elektabilitas yang konsisten dalam berbagai survei. Kenaikan tren itu dimanfaatkan untuk mengambil alih partai untuk dijadikan sebagai kendaraan politik menuju ajang kontestasi di tahun 2024.

Upaya pengambilalihan itu terjadi sejak 1 Februari 2020, dengan memanfaatkan sejumlah mantan kader yang telah dipecat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mencoba Upaya Hukum

Penolakan pemerintah terhadap KLB ilegal yang diselenggarakan kekuatan eksternal ini sempat membuat lega masyarakat, khususnya elemen-elemen masyarakat sipil, di tengah terus turunnya kualitas demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Tapi pihak KLB ilegal kini mencoba upaya hukum, walaupun di tengah jalan satu per satu pendukungnya rontok.

Upaya hukum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra ini juga dikritik para ahli hukum dari berbagai kampus di Indonesia karena tidak cermat, mengandung kesalahan logika (logical fallacy) sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan hukum (legal anarchy), yang justru bisa menjadi bumerang bagi upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.