Sukses

Dua Kantor Bea Cukai Laporkan Penerimaan Positif di Akhir Kuartal III

Bea Cukai kembali menyampaikan capaian penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai yang bergerak positif selama kuartal III tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya sebagai trade facilitator dan revenue collector, Bea Cukai kembali menyampaikan capaian penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai yang bergerak positif selama kuartal III tahun 2021. Dua kantor berbeda yakni Bea Cukai Tasikmalaya dan Bea Cukai Pematangsiantar torehkan penerimaan yang positif dengan sudah hampir memenuhi target penerimaan di 2021.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa Bea Cukai akan terus mengupayakan kinerja maksimal dalam menggapai target penerimaan APBN 2021. Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja masing-masing agar dapat memperoleh hasil diatas target.

“Dapat kami sampaikan dari dua kantor yang melaporkan, kini telah mencapai penerimaan yang positif jika dibandingkan dengan target penerimaan tahun ini. Kami berharap masyarakat terus dapat berperan aktif sehingga kami dapat memaksimalkan penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai di setiap daerah,” ungkap Firman.

Hingga akhir September 2021, Bea Cukai Tasikmalaya berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp. 21,198 Miliar, di mana nilai tersebut sudah menyentuh angka 140 persen dari target penerimaan tahun 2021. Selain itu, Bea Cukai Pematangsiantar juga berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar 89,60 persen dari total target yang Rp 572 Miliyar.

“Saya sangat bangga melihat kinerja dua kantor tersebut untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Kinerja dari unit pelayanan, pengawasan, dan supporting sampai Triwulan III memperlihatkan hasil yang sangat baik. Ini menjadi bukti nyata Bea Cukai dalam transformasi kelembagaan dalam memberikan yang terbaik serta untuk mencapai Bea Cukai Makin Baik,” tutup Firman.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini