Sukses

Dinkes DKI Jakarta Telusuri Nakes yang Lakukan Pelecehan Verbal kepada Ibu Hamil

Jika terbukti benar nantinya nakes akan diberikan sanksi yang telah ditetapkan. Paling berat yaitu pencabutan sementara surat tanda registrasi (STR).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Purwadi mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait adanya video viral tenaga kesehatan yang melakukan pelecehan verbal kepada seorang ibu hamil.

"Tim kami sedang turun lapangan untuk telusuri dan konfirmasi terhadap fakta lapangan yang terjadi," kata Purwadi saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).

Purwadi menyatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil laporan dari Suku Dinas Kesehatan. Dia mengaku prihatin adanya video yang viral di masyarakat tersebut. Sebab jika video itu benar merupakan tindakan di luar kepatutan sebagai tenaga kesehatan.

"Pastinya kami dalam koridor pembinaan terhadap tenaga kesehatan tetap akan melakukan penegakan disiplin pegawai," ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jika Terbukti Bakal Disanksi Tegas

Selain itu kata Purwadi, jika terbukti benar nantinya tenaga kesehatan akan diberikan sanksi yang telah ditetapkan. Paling berat yaitu pencabutan sementara surat tanda registrasi (STR).

"Aspek etik ini nantinya kami juga akan melibatkan organisasi profesi dalam hal pembinaan termasuk sanksinya sesuai dengan kaidah yang ada," ucapnya.

Sebelumnya, terdapat video viral di media sosial Tiktok terkait adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Jakarta.

Salah satu akun tersebut menyebutkan ada sejumlah tenaga kesehatan yang melemparkan sejumlah kata-kata tidak etis kepada seorang ibu hamil yang hendak melahirkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.