Sukses

3 Tanggapan Pemprov Usai Temuan Parasetamol di Perairan Teluk Jakarta

Pemprov DKI Jakarta pun tak tinggal diam. Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ikhwan Yogi menyatakan, pihaknya akan menelusuri penyebab tingginya kandungan parasetamol di perairan Teluk Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan University of Brighton, Inggris menemukan adanya kandungan parasetamol yang tinggi di perairan Teluk Jakarta.

Hasil penelitian tersebut menunjukkan, jika dibandingkan dengan pantai-pantai lain di belahan dunia, konsentrasi Parasetamol di Teluk Jakarta adalah relatif tinggi (420-610 ng/L) dibanding di pantai Brazil (34. 6 ng/L), pantai utara Portugis (51.2 – 584 ng/L).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun tak tinggal diam. Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ikhwan Yogi menyatakan, pihaknya akan menelusuri penyebab tingginya kandungan parasetamol di perairan Teluk Jakarta.

Menurut dia, apa yang terjadi di Teluk Jakarta tersebut tergolong dalam pencemaran.

"Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarannya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," kata Yogi di Jakarta, Minggu 3 Oktober 2021.

Yogi mengatakan, pengambilan sampel dilakukan pihaknya untuk mengetahui apakah pencemaran parasetamol masih berlangsung atau tidak.

Berikut 3 tanggapan Pemprov DKI Jakarta terkait temuan kandungan parasetamol yang tinggi di perairan Teluk Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Sebut sebagai Pencemaran

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ikhwan Yogi menyatakan pihaknya akan menelusuri penyebab tingginya kandungan parasetamol di perairan Teluk Jakarta.

Menurut dia, apa yang terjadi di Teluk Jakarta tersebut tergolong dalam pencemaran.

"Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarannya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," kata Yogi di Jakarta, Minggu 3 Oktober 2021.

 

3 dari 4 halaman

2. Pastikan Selalu Cek Kandungan Air

Yogi mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI secara rutin melakukan pemantauan terkait pencemaran setiap enam bulan sekali.

Yogi juga menyebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak mencantumkan variabel pencemaran berupa parasetamol.

"Mungkin saja memang peneliti tersebut ingin mengetahui kontaminant di luar parameter pencemar baku sesuai peraturan yang berlaku atau ada kasus tertentu," ucapnya.

"Pada prinsipnya sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran," kata Yogi.

 

4 dari 4 halaman

3. Langsung Ambil Sampel

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah menindaklanjuti hasil riset yang menyatakan terdapat kandungan Paracetamol berkonsentrasi tinggi di Teluk Jakarta.

"Tindaklanjut ini dilakukan Sabtu (2 Oktober 2021), untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin dalam keterangan diterima, Minggu 3 Oktober 2021.

Dia mengatakan, pengambilan sampel dilakukan pihaknya untuk mengetahui apakah pencemaran Paracetamol masih berlangsung. Pihaknya juga berupaya mengidentifikasi sumber pencemarannya, sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut.

"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," ungkap Syaripudin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.