Sukses

Kubu AHY Singgung Yusril Gunakan Partai Demokrat Usung Anaknya di Pilkada 2020

Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku bingung ketika Yusril Ihza Mahendra melakukan gugatan terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku bingung ketika Yusril Ihza Mahendra melakukan gugatan terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Menurut dia, Yusril pernah menggunakan Partai Demokrat untuk mengusung anaknya Yuri Kemal Fadlullah di Pilkada Belitung Timur 2020.

"Pak Yusril sekarang menggugat AD/ART, yang tahun lalu telah dijadikan dasar, untuk mengusung anaknya menjadi calon Bupati di Belitung Timur," ujar Herzaky dalam konferensi pers, Minggu (3/10/2021).

Dia mengaku tak kaget ketika Yusril akan berkolaborasi dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Herzaky menilai Yusril dan Moeldoko memiliki karakteristik yang sama yaitu egomania.

Pembicaraan koalisi itu telah terjadi beberapa bulan sebelum penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

"Mereka akan melakukan apa saja untuk mencapai ambisinya. Kami sudah mendapatkan informasi koalisi mereka berdua ini, sejak tiga bulan lalu," papar Herzaky.

Dia mengatakan, pembicaraan Moeldoko dan Yusril dilakukan melalui rapat daring melalui Zoom pada Agustus 2021. Yakni strateginya Moeldoko sebagai dalang dan Yusril sebagai wayangnya.

Kemudian pemeran pembantunya adalah para pemohon gugatan terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Kita tahu, bahwa yang namanya kontrak profesional, pasti ada rupiahnya. Itu wajar. Tapi kami minta agar Yusril mengakui saja. Jangan berkoar-koar demi demokrasi," ucap Herzaky.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harusnya Ada Revisi

Herzaky juga menyebut bila demi demokrasi seharusnya ada revisi terlebih dahulu AD/ART partai.

"Itu baru masuk akal. Selain itu, Yusril tidak paham aturan atau belum baca aturannya. Jika keberatan dengan AD ART, ajukan ke Mahkamah Partai, bukan ke Mahkamah Agung," jelas dia.

3 dari 3 halaman

Singgasana Demokrat Terbelah Dua

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.