Sukses

Jakarta Masih PPKM Level 3, Polisi Bubarkan Kerumunan di 3 Kafe di Jaksel

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan di tiga kafe di Jakarta Selatan pada pelaksanaan PPKM level 3.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan di tiga kafe di Jakarta Selatan pada pelaksanaan PPKM level 3. Ketiga kafe itu beroperasi melampaui jam operasional yang diperkenankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, mengatakan ketiga kafe tersebut yakni, Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam.

"Malam ini kami menemukan ada kerumunan di tiga kafe. Pertama di Secondflor jam 00.30 WIB kita bubarkan, di Halfway sampai pukul 01.00 WIB, dan yang paling parah di Kopi Koboy, sudah jam 01.30 WIB masih belum bubar," kata Mukti Juharsa soal razia PPKM itu di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (2/10/2021).

Menurut dia, polisi pada razia itu hanya membubarkan kerumunan pengunjung kafe yang melampaui jam operasional yang diperbolehkan selama PPKM level 3, tapi tidak menutup sementara ketiga kafe tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tegas

Namun, di Kopi Koboy petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita minuman beralkohol lantaran kafe tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).

"Kopi Koboy di Radio Dalam, belum punya SIUP MB tapi sudah menjual minuman, itu tidak boleh. Minumannya kami bawa ke kantor kemudian kita periksa dan akan kita proses secara hukum. Itu pelanggarannya, tidak boleh menjual miras tanpa izin," ujarnya.

Mukti menyebut, polisi akan terus menggelar operasi serupa setiap hari dan akan memberikan tindakan tegas jika masih ada kafe nakal yang beroperasi melampaui jam operasional yang diperkenankan pada PPKM.

"Kalau kita analisa dan evaluasi, masih banyak kafe yang 'kucing-kucingan'. Kita setiap hari akan operasi terus," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

    PPKM

  • Pemprov DKI Jakarta memasuki status level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2-15 November 2021.
    Pemprov DKI Jakarta memasuki status level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2-15 November 2021.

    PPKM Jakarta

  • PPKM Level 3 adalah upaya pemerintah yang dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan PPKM Darurat.

    PPKM Level 3