Sukses

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Koruptor Penghianat Pancasila

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihak yang melakukan tindak pidana korupsi adalah pengkhianat Pancasila.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihak yang melakukan tindak pidana korupsi adalah pengkhianat Pancasila. Hal itu dia katakan sekaligus menyambut Hari Kesaktian Pancasila.

"Kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).

Firli menyebut, perilaku korupsi sama dengan mengkhianati lima sila dalam Pancasila. Pertama, pelaku korupsi mengkhianati nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan," ujar Firli.

Pelaku korupsi juga mengkhianati sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Sebab, pelaku korupsi sudah merampas hak orang lain karena keserakahannya.

Pelaku korupsi mengkhianati sila ketiga tentang persatuan Indonesia. Pelaku korupsi membuat adanya kejahatan kemanusiaan yang berpotensi menghilangkan persatuan bangsa.

"Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekedar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa," ujar Firli.

Kemudian, pelaku korupsi juga mengkhianati sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Menurut Firli, saat melakukan praktik korupsi, koruptor sudah kehilangan hikmat dan kebijaksanaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Khianati Keadilan Sosial

Terakhir, pelaku korupsi mengkhianati sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tindakan korupsi yang dilakukan siapapun sama dengan menghardik hak orang lain dan membuat keadilan sosial hilang.

"Sungguh jelas dan lugas makna, esensi, tauladan serta nilai-nilai baik yang dapat kita peroleh dari Kesaktian Pancasila, dimana Panca (lima) dan Sila (asas atau prinsip) yang terkandung didalammya telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk kita jadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara," kata Firli.

Atas dasar itu, Firli berharap di Hari Kesaktian Pancasila ini bisa mengakselerasi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ruh dari Kesaktian Pancasila sangat kita butuhkan untuk menangani laten korupsi yang sifatnya mirip-mirip Covid-19, karena kerap berevolusi, mampu bermutasi dan beradaptasi hingga dapat terus hidup dari masa ke masa," kata Firli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.