Sukses

Mendagri: Pemerintah Kota Jadi Pilar Utama dalam Menjaga Toleransi

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan karena perbedaan keberagaman adalah keniscayaan dan harus diperjuangkan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah kota merupakan pilar utama dalam merawat toleransi antar umat beragama. Upaya-upaya dalam menegakkan kota penuh tolernasi harus dikembangkan, agar bisa memberikan dampak luas untuk wilayah di luar perkotaan.

Tito menegaskan, upaya-upaya oleh pemerintah kota dapat dibangun dengan cara dialog secara intensif. Kemudian, melakukan mediasi dan membentuk tim terpadu untuk melakukan pencegahan hingga penanganan konflik sosial.

"Keberagaman yang ada pada bangsa kita harus dirawat, untuk tidak menjadi konflik yang memecah anak bangsa yang saling menghancurkan," kata dia dalam Webiar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bertajuk 'Pemerintah Kota Sebagai Pilar Penting Toleransi', Kamis (30/9).

Menurut dia, di Indonesia terdapat peraturan yang bisa menjadi pedoman untuk merawat rasa toleransi antar umat beragama. Peraturan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Serta, Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2013 mengenai Penanganan Gangguan Keamanaan Dalam Negeri.

Kemudian, Ketua Dewan Pengurus APEKSI dan Wali Kota Bogor, Bima Arya, berharap pemerintah kota dapat terus belaja dari kota-kota yang sudah berhasil mengatasi persoalan terkait toleransi.

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan karena perbedaan keberagaman adalah keniscayaan dan harus diperjuangkan.

"Tidak ada yang gratis, tidak ada yang cuma-cuma. Semua pasti harus terus dijaga dan dikuatkan. Semangat untuk menyampaikan pesan bersama dalam keberagaman ini harus konsisten, harus dicicil setiap persoalan yang mengancam kebersamaan dalam keberagaman," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, kunci utama dalam menyelesaikan persoalan toleransi ada pada komunikasi.

Ia menuturkan, Indonesia adalah wilayah majemuk. Maka dari itu, untuk mempersatukan semua perlu berpegang teguh pada Bhinneka Tunggal Ika hingga Pancasila.

"Kalau melihat dari sejarah dan pengalaman hari ini, maka yang kita lakukan hari ini cukup mengingatkan pada masyarakat bahwa kita ini tinggal di negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan segala perbedaan yang sudah kita sepakati sejak awal, kemudian konteksnya hari ini adalah membangun bangsa ini sesuai dengan bidang kita masing-masing," pungkasnya.

Country Representative The Asia Foundation, Sandra Hamid, pada kesempatan itu menekankan pentingnya upaya kolaborasi multipihak. Menurut dia, kolaborasi masyarakat dengan pemerintah adalah kunci dalam menyelesaikan masalah-masalah, terutama di tingkat lokal.

Ia menegaskan, masalah toleransi bisa ditangani jika semua pihak dapat mengantisipasinya sejak dini dan kemudian melakukan mitigasi serta responsif.

"Masalah itu memang harus dihadapi dan diselesaikan. Sayangnya dalam penyelesaian kita kadang-kadang terlambat. Bila terlambat, maka akhirnya terjadi menjadi besar dan ruang gerak kita menjadi jadi lebih sedikit untuk mencari solusi," kata dia.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara juga senada. Kata dia, negara tidak bisa kerja sendiri, harus ada dukungan dari banyak elemen masyarakat.

Ia menjelaskan, pihaknya mencatat bahwa pemerintah daerah masuk urutan ketiga aduan terbanyak di Komnas HAM. Paling banyak aduan masuk adalah soal toleransi dan kebebasan beragama/berkeyakinan.

"Kiranya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama, kampus dan penegak hukum menjadi penting, supaya hak konstitusional warga dapat dijaga," ujarnya.

Namun demikian, Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan, pihaknya mencatat ada kemajuan parsial di 98 daerah monitor. Lalu juga terdapat kemajuan kolektif, dimana semua kota kini bergegegas menuju arah lebih baik.

"Yang paling mencolok ada pada RPJMD, regulasi daerah yang menjadi terobosan di tingkat lokal dalan menjamin kebebasan. Ini suatu yang luar biasa. Lalu juga ada pada anggaran daerah. Pada 2015 kami mencatat ada peningkatan anggaran untuk kerja-kerja FKUB," terangnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengalaman Sejumlah Wali Kota

Pada kesempatan tersebut hadir beberapa Wali Kota dan pejabat daerah. Mereka menceritakan praktik baik atas sikap toleransi masyarakat antarumat beragama di setiap daerah yang dipimpin.

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, mengatakan telah membuat peraturan daerah (Perda), guna memfasilitasi semua permasalahan rumah ibadah. Kemudian, ia juga membuat Perda yang memastikan adanya legalitas dari tiap-tiap rumah ibadah.

"Artinya Perda itu memberikan seluas-luasnya masyarakat untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing," jelasnya.

Kemudian, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya kerap melibatkan tokoh masyarakat dan agama di setiap keputusan. Menurut dia, pelibatan tokoh-tokoh sangat penting dan wujud dari kolaborasi semua pihak.

"Misal vaksinasi yang sedang santer, kami melakukan dan imbau lewat tokoh agama, lewat FKUB. Alhamdulillah masyarakat ikut dan 75% sudah tervaksinasi. Kalau kami lewat pemerintah, door to door mereka enggak mau," kata dia.

Kemudian, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, mengatakan pedekatan kultural menjadi kekuatan uama dalam mengatasi masalah yang ada di sana. Menurut dia, Ambon kini juga jauh lebih kondusif dan makin merekat kuat dalam toleransi tinggi, dibanding sebelum peristiwa kerusuhan beberapa tahun lalu.

Ia menuturkan, pada 2019 Kementerian Agama menempatkan Ambon sebagai kota dengan tingkat harmonisasi kerukunan umat beragama terbaik di Indonesia.

"Karena kita aslinya memang menghargai keragaman dan toleransi dalam balutan 'Pela Gandong' di Ambon'," ucapnya.

Menanggapi contoh praktik baik yang ada, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, mengatakan pihaknya serius menangkap aspirasi dan kebutuhan para anggota.

Hal itu karena APEKSI tidak hanya fokus dengan tata kelola kenegaraan (state building) di tingkat kota, tapi juga ingin merawat ruh kebangsaan (nation building), dalam hal ini mewujudkan kota yang lebih toleran.

"Ini komitmen APEKSI, selain mendorong pertumbuhan ekonomi kota, ekosistem kota cerdas dan sehat, otonomi daerah, juga fokus pada kelompok milenial leadership kota-kota masa depan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.