Sukses

Medina Zein Dicecar 27 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Klien Saya Jawab Apa Adanya

Medina Zein juga turut menunjukkan bukti-bukti untuk menepis tudingan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Liputan6.com, Jakarta - Medina Zein menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021). Ia dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penasihat Hukum Medina Zein, Machi Ahmad mengatakan, kliennya hari ini hadir di Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi berkaitan dengan laporan selebgram Marissya Icha.

Penyidik pada saat pemeriksaan mencecar kliennya dengan 27 butir pertanyaan. Ahmad mengklaim, semuanya dijawab dengan baik.

"Klien saya sangat tenang menjawabnya dengan apa adanya juga," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu malam.

Tak hanya, memberikan klarifikasi berkaitan dengan postingan di akun intagram. Machi mengatakan, kliennya juga turut menunjukkan bukti-bukti untuk menepis tudingan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

"Kita juga ajukan bukti-bukti sudah terlampir juga," ucap dia.

Machi sendiri mengaku telah melihat sendiri postingan yang dipersoalkan Marissya Icha. Machi membela Medina Zein. Menurut dia, postingan tidak ditujukan kepada orang tertentu.

"Kalau saya lihat tadi postingannya juga tidak tertuju kepada seseorang karena kan ditutup wajahnya juga, dan kita enggak tau juga itu terkait siapa," tandas dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan Marissya Icha

Sebelumnya, Selebgram Marissya Icha didampingi penasihat hukum, Ahmad Ramzy melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya, Senin 13 September 2021. Dia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Antara Marissya Icha dengan Medina Zein sebelumnya berseteru di media sosial terkait dugaan pejualan tas KW pada rekan artis.

Marissya mengakui, membuat postingan yang menyentil Medina Zein. Bukan tanpa sebab, Marissya mengatakan, ia ingin menyuarakan keluhan teman-teman setelah membeli beberapa tas yang dijual oleh Medina Zein.

Namun, Medina Zein justru membalas dengan mengutarakan hal-hal mengandung unsur penghinaan.

"Saya mencoba speak up tapi berkembang kemana-kemana. Mungkin tidak terima dan pada akhirnya memfitnah ke keluarga saya, kakak saya, anak saya ikut dihujat," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).

Sementara itu, Ahmad Ramzy menambahkan, nama baik kliennya diduga dicemarkan oleh terlapor, Medina Zein melalui media sosial. Ramzy mengatakan, ia telah melampirkan bukti-bukti untuk memperkuat laporannya. Salah satu yang disebut adalah berupa tangkapan layar salah satu media sosial.

"Barang buktinya screenshoot media sosial," ujar dia.

Ahmad menyebut, laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 September 2021.

"Terlapornya adalah MZ (Medina Zein)," tandas dia.

Adapun, terlapor diduga melanggar Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.