Sukses

Wagub DKI Jakarta Yakin Gelaran Formula-E Masa Mendatang Dibiayai Sponsor

Kebutuhan anggaran Formul E tahunan akan disiapkan sesuai ketentuan aturan yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini pelaksanaan balapan Formula E pada masa mendatang bisa dibiayai sponsor dan berbagai pihak pendukung lainnya.

Pernyataan Riza itu guna menanggapi pendapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI yang meminta agar legislatif tak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Insya Allah, ke depan harapan kita penggunaan anggaran Formula E pada tahun-tahun berikutnya, itu dapat menggunakan anggaran dari publik, masyarakat, dari swasta, atau dari sponsor," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.

Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran ajang Formula-E yang digelar tahunan akan disiapkan sesuai ketentuan dan aturan yang ada.

Terkait dengan sikap PDI Perjuangan soal Formula E tersebut, Riza menilai hal tersebut adalah hak sebagai anggota legislatif, namun dia mengingatkan Pemprov DKI Jakarta juga memiliki hak dalam mengatur anggaran.

"Itu soal kewenangan dari DPRD. DPRD punya pendapat dan sikap masing-masing terkait anggaran. Silakan, kan ada hak dari eksekutif, ada hak dari DPRD. Semua dibahas bersama, antara eksekutif dan DPRD. Nanti diputuskan bersama," ujarnya yang dikutip dari Antara.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak Dewan Tak Izinkan Anggaran Formula E

Sebelumnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Manuara Siahaan meminta anggota dewan tidak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E dari Pemprov DKI saat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2021 dan rancangan APBD 2022.

Hal itu menurut Manuara, jika Pemprov DKI tidak memberikan dokumen revisi kajian kelayakan (feasibility study) balap mobil listrik tersebut hingga pembahasan anggaran nanti.

Manuara menyampaikan pernyatan itu saat Rapat Paripurna Usulan Interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E, Selasa siang tadi.

Tetapi, setelah tujuh fraksi di DPRD DKI, yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna, praktis rapat hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Dengan jumlah tersebut rapat tidak bisa mengambil keputusan karena tidak kuorum atau tidak memenuhi ketentuan jumlah anggota yakni 50+1 dari 106 anggota. Akhirnya rapat ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan setelah perwakilan masing-masing fraksi dan anggota menyampaikan pandangannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.