Sukses

Polisi Pastikan Red Notice Harun Masiku Berlaku 5 Tahun

Sejauh ini keberadaan Harun Masiku masih belum terdeteksi meski red notice sudah diterbitkan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengejar buron kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI Harun Masiku lewat berbagai cara, termasuk penerbitan red notice. Status tersebut pun dipastikan bertahan hingga lima tahun ke depan.

"Ya red noticenya masih aktif, red notice itu kan dikeluarkan setiap lima tahun, lima tahun lagi kemudian interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak. Berarti tergantung analisa kita nanti," tutur Kadiv Hubinter Polri Irjen Johny Asadoma di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021).

Menurut Johny, sejauh ini keberadaan Harun Masiku masih belum terdeteksi meski red notice sudah diterbitkan dan disebat ke 194 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Setiap negara yang menerima red notice itu memang dia punya kewajiban untuk mencari, dan apabila menemukan itu melakukan koordinasi dengan negara peminta, kemudian akan mengirim kembali kepada negara peminta. Nah sekarang ini masih prosesnya berjalan," jelas Johny.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Klaim Ketahui Lokasi Harun Masiku

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Posisinya yang ada di luar negeri membuat petugas terkendala dalam melakukan penangkapan.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," tutur Deputi Penindakan KPK Karyoto saat konferensi pers, Selasa 24 Agustus 2021.

Karyoto mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri sempat memerintahkannya bergerak melakukan penangkapan. Hanya saja, diakui bahwa kesempatan operasi tersebut belum ada.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya. Saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," jelas dia.

Karyoto menegaskan, KPK terus berupaya memburu Harun Masiku. Sementara sejauh ini, pandemi Covid-19 pun menjadi salah satu kendala eksekusi penangkapan DPO tersebut.

"Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kita jangkau ya. Enggak etis dan enggak patut kita buka di sini. Kalau dia tahu kita sedang cari dimana, nanti dia geser lagi, bingung lagi kita," Karyoto menandaskan.

 

3 dari 3 halaman

Kilas Balik Kasus Harun Masiku

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.