Sukses

Pimpinan DPR Belum Terima Surat dari Golkar soal Pengganti Azis Syamsuddin

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan hingga saat ini pimpinan belum menerima surat dari fraksi Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan hingga saat ini pimpinan belum menerima surat dari fraksi Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin.

"Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk dan biarkan itu berproses sesuai mekanisme yang ada di partai Golkar, kita yang di DPR nanti tinggal menunggu hasil dari mekanisme yang dilakukan oleh internal partai Golkar," kata dia pada wartawan, Senin (27/9/2021).

Dasco menyebut proses pergantian posisi kursi Wakil Ketua DPR yang ditinggalkan Azis bukanlah hal yang rumit. Pihaknya tinggal menunggu surat resmi dari Golkar.

"Kalau suratnya masuk tinggal kita proses, gak susah kok," ucap dia.

Politikus Partai Gerindra itu menyatakan selama kekosongan kursi Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam, Forum pimpinan DPR mendelegasikan pimpinan lain menjadi Plt ketika ada pimpinan lain yang berhalangan.

"Itu bukan baru kali pertamanya penugasan itu, karena kadang kadang ada pimpinan yang ke luar negeri ada yang kunjungan kerja ke daerah, nah tugas tugasnya itu biasanya kemudian disepakati untuk di Plt kan sementara, yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Tenggat Waktu

Oleh karena itu Dasco menyebut tidak ada tenggat waktu bagi Golkar untuk menyetor nama pengganti pengganti Azis.

"Kita membuat kontigensi plannya memberikan Plt kepada salah satu pimpinan DPR dalam menjalankan tugasnya (Azis), kalau tidak bisa tugas tugas yang ada terbengkalai," ujarnya.

Nantinya, setelah Golkar memberikan surat resmi penunjukkan, pimpinan akan membawa ke rapim dan dilanjut ke Paripurna.

"Nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpinan DPR melalui penggantinya dan nanti akan diproses melalui rapat pimpinan badan musyawarah dan paripurna," kata Dasco.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.