Sukses

Jelang Digeruduk BEM SI, Penjagaan Gedung KPK Berlapis

BEM SI akan menyampaikan tuntutannya kepada Komjen Firli Bahuri cs terkait pemecatan 57 pegawai KPK.

Liputan6.com, Jakarta Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) berencana menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (27/9/2021). BEM SI akan menyampaikan tuntutannya kepada Komjen Firli Bahuri cs terkait pemecatan 57 pegawai KPK.

Jelang digeruduk para mahasiswa, penjagaan gedung KPK pun menjadi berlapis sejak pagi hari tadi. Dua ruas jalan yang persis yang menuju markas antirasuah ditutup menggunakan tambang. Tak sembarang pihak diizinkan melintas oleh aparat kepolisian.

Beberapa mobil lapis baja yang biasa dipakai untuk mengurai massa terlihat terparkir di sekitar Gedung KPK. Tak hanya itu, mobil pemadam kebakaran dan water canon juga terlihat di sekitar markas antirasuah.

Beberapa anggota Brimob pun dilengkapi dengan senjata laras panjang. Selain itu, beberapa petugas polisi menggunakan alat perlindungan diri (APD) mengikuti apel di depan Gedung KPK.

BEM SI berencana mengajukan aspirasinya di depan Gedung KPK. Mereka menolak pemecatan 57 pegawai nonaktif KPK akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Rencananya mereka akan berdemo pada pukul 14.00 WIB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ultimatum Tak Digubris

Mereka bakal melakukan aksi lantaran Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak menindaklanjuti permintaan para mahasiswa terkait pemecatan tersebut.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak untuk menindaklanjuti ultimatum terhadap Presiden Jokowi yang telah melewati 3x24 jam sejak ultimatum dikirimkan," demikian pernyataan Koordinator Media BEM SI 2021 Muhammad Rais dikutip Senin (27/9/2021).

"Terlihat tidak ada jawaban dari Presiden Jokowi untuk menunjukkan keberpihakannya kepada 57 pegawai KPK yang berintegritas, KPK tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi, kini berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi," dia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.