Sukses

1.509 Sekolah di DKI Jakarta Siap Gelar PTM Terbatas Mulai Besok Senin

Jumlah sekolah di DKI Jakarta yang siap menggelar PTM terbatas terdiri dari 610 sekolah yang sudah dibuka sejak tahap I pada 30 Agustus 2021 ditambah 899 sekolah yang baru mulai besok Senin.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melaporkan, ada sebanyak 1.509 sekolah di wilayahnya yang siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai besok, Senin (27/9/2021).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," bunyi kutipan surat keputusan yang diteken Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana.

Seperti dilansir Antara, dalam SK tersebut terdapat penambahan 899 sekolah yang bakal dibuka mulai Senin besok. Rinciannya, sebanyak 809 sekolah umum dari tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.

Ratusan sekolah tersebut, menambah 610 sekolah yang sebelumnya sudah menggelar PTM Terbatas tahap I sejak 30 Agustus 2021 lalu.

Dengan penambahan ini, maka total ada 1.509 sekolah di ibu kota yang bakal dibuka untuk PTM Terbatas. "Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala," tulis surat tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dorong Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun

Dengan semakin banyaknya sekolah yang akan menggelar PTM terbatas, vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah 12 tahun diminta oleh berbagai pihak untuk bisa segera dilakukan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai vaksinasi anak di bawah 12 tahun. Namun demikian, dia berharap, anak-anak usia di bawah 12 tahun bisa segera disuntik vaksin Covid-19 sebagai perlindungan.

Terlebih, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan adanya klaster penularan Covid-19 di SDN 03 Klender, Jakarta Timur.

"Tentu ini menjadi perhatian kami, kami senang apabila dimungkinkan vaksin mana yang diperbolehkan untuk anak-anak (bawah 12 tahun). tentu itu akan membantu kita semua, supaya anak-anak tidak terpapar Covid-19," ucapnya, Jumat (24/9/2021) malam.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.