Sukses

Kemendikbudristek Akan Gunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Sekolah

Kemendikbudristek akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendata dan melaporkan temuan kasus Covid-19 pada warga sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui sistem pendataan untuk melaporkan temuan kasus Covid-19 pada warga (sivitas) sekolah selama pandemi belum optimal.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan, pihaknya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menyempurnakan hal tersebut.

"Adanya 4 mispersepsi tadi, dikarenakan keterbatasan akurasi dari laporan satuan pendidikan, jadi kita tahu dari validitas laporan itu kalo kami melakukan klarifikasi ke lapangan tentu tak mungkin, seperti 45 ribu sekolah kami cek satu persatu tentu sangat berat," ujar Jumeri dalam konferensi pers daring, Jumat (24/9/2021).

"Karena itu Kemdikbud dan Kemkes sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi. Itulah aplikasi tunggal yang akan kita pakai untuk data itu bisa digunakan oleh Kemkes, Kemdikbudristek, maupun kita-kita," sambungnya.

Jumeri sebelumnya menyebut terdapat empat misinformasi soal temuan 1.303 sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19. Jumeri menyatakan, data tersebut bukan klaster Covid-19 melainkan jumlah sekolah yang mengaku terdapat warga (sivitas) sekolahnya terinfeksi Covid-19.

“Angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Sehingga, lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," ujar Jumeri.

"Jadi, belum tentu klaster," imbuh Jumeri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Belum Tentu Terjadi Penularan di Sekolah

Miskonsepsi kedua, belum tentu juga penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek.

"Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," kata Jumeri.

Selanjutnya miskonsepsi ketiga, Jumeri menjelaskan bahwa angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir.

"Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu bulan Juli 2020," ungkapnya. 

Miskonsepsi keempat adalah isu yang beredar mengenai 15.000 (lima belas ribu) siswa dan 7.000 (tujuh ribu) guru positif Covid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.

"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," jelas dia.

3 dari 3 halaman

Infografis Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.