Sukses

Tiba di KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Pilih Bungkam

Pantauan Liputan6.com, Jumat (24/9/2021), Azis tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.53 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).

Pantauan Liputan6.com, Jumat (24/9/2021), Azis tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.53 WIB.

Politikus Golkar ini pun terlihat mengenakan pakaian batik.

Azis langsung masuk ke gedung KPK tanpa mengucap sepatah kata pun kepada awak media.

Penyidik KPK pun langsung membawanya ke ruang pemeriksaan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediamannya, terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

"AS sudah diketahui. Rumahnya sudah ditemukan," kata Ketua KPK Filri Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Menurut dia, penyidik menyambangi lokasi Azis dengan menyertai petugas tes Covid-19. Hasilnya pun negatif virus Corona.

Bahkan, menurut Firli, Azis Syamsuddin dipersilahkan untuk mandi terlebih dahulu sebelum menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Tes Swab antigen negatif," kata Firli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Azis Syamsuddin adalah Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024.

    Azis Syamsuddin

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK