Sukses

Penusukan Anggota TNI di Depok, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Yordan Lopo, anggota TNI berpangkat Sertu di kesatuan Menzikon Puziad berusaha melerai perkelahian di Depok. Namun, dia mendapatkan luka tusukan hingga meninggal.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok memastikan memberikan hukuman tegas kepada Ivan, pelaku penusukan anggota TNI di Depok. Korban yakni Yordan Lopo anggota TNI berpangkat Sertu di kesatuan Menzikon Puziad, berusaha melerai perkelahian namun mendapatkan tusukan hingga meninggal. 

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap terhadap pelaku penusukan. Pelaku mengaku tidak mengenal korban yang saat itu berada di lokasi perkelahian antara M dan A di Jalan Patombak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Pelaku merupakan rekan dari inisial M dan mengira anggota TNI Sertu Yordan Lopo yang tengah melerai perkelahian merupakan rekan dari A.

"Pelaku ini secara spontan menusuk korban yang dikiranya rekan dari A yang juga mengalami luka di bagian paha," ujar Imran, Jumat (24/9/2021).

Imran mengungkapkan, Polres Metro Depok menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku dikenakan hukuman penjara selama 15 tahun.

"Pelaku ini terancam 15 tahun penjara," tegas Imran.

Imran mengatakan, motif penusukan karena emosi sehingga secara spontan menusuk korban. Pelaku telah mempersiapkan pisau yang dibawa dari rumahnya setelah mendapat informasi rekannya terlibat keributan.

"Pelaku ini membantu M karena rasa solidaritas karena satu suku," ucap Imran.

Sementara pelaku mengatakan tidak mengenal korban. Saat kejadian, dia mengira Sertu Yordan Lopo teman lawan perselisihannya.

"Secara spontan saja nusuknya," ujar Ivan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Maaf ke Keluarga dan TNI

Atas perbuatannya, Ivan meminta maaf kepada keluarga korban dan TNI karena telah menusuk korban yang saat itu berada di lokasi.

"Saya meminta maaf kepada keluarga dan Bapak TNI, terima kasih," ucap Ivan.

Sebelumnya, pada Kamis 23 September 2021 warga menemukan jasad yang diketahui merupakan anggota TNI, Sertu Yordan Lopo. Jasadnya ditemukan di semak-semak, Jalan Patombak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Pada saat ditemukan, korban mengalami luka tusuk dan masih menggunakan pakaian lengkap. Tidak lama berselang, Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku Ivan yang menusuk korban hingga meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.