Sukses

Dinkes DKI Jakarta Bantah Data Kemendikbudristek soal Klaster Covid-19 di Sekolah

Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri data Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (Dirjen PAUD) Dikdasmen Kemendikbudristek.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri data Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (Dirjen PAUD) Dikdasmen Kemendikbudristek tentang klaster Covid-19 sekolah di DKI Jakarta.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.

Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021. Sehingga menurutnya tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai.

"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021. Yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta," kata Nahdiana berdasarkan keterangannya, Jumat (24/9/2021).

"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM terbatas tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," sambungnya.

Nahdiana menyatakan bahwa yang perlu menjadi perhatian dan diantisipasi adalah bagaimana cara penanganan apabila ditemukan kasus positif. Karena tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus Covid-19 pada saat dilaksanakannya PTM terbatas di sekolah.

Dirinya memaparkan, bahwa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuat standar prosedur emergency break dengan melakukan tracing, testing dan treatment, serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas, untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah," jelas Nahdiana.

"Kami pun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, juga pola hidup bersih dan sehat dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah, demi suksesnya implementasi PTM Terbatas di DKI Jakarta," lanjutnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Sebelum PTM Terbatas

Di samping itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI, Dwi Oktavia menegaskan, kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM Terbatas dimulai.

"Sehingga, tidak ada hubungan dengan PTM Terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan," ucapnya.

"Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal dua kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah. Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu, tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster," jelas Dwi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.