Sukses

DKI Jakarta Bersurat ke Kemendikbudristek soal Klaster Covid-19 di 25 Sekolah

Kemendikbudristek menemukan 25 sekolah di DKI Jakarta menjadi klaster penularan Covid-19 selama pelaksanaan PTM terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirimkan surat ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengklarifikasi temuan klaster Covid-19 di 25 sekolah.

Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan data apa pun dari Kemendikbudristek terkait temuan klaster Covid-19 di 25 sekolah Ibu Kota selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

"Kami sudah menyurati Kemdikbud untuk minta data persisnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Seperti dikutip dari Antara, Riza yakin PTM terbatas di Jakarta yang telah berlangsung lebih dari tiga pekan itu berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Karena itu, pihaknya ingin mengecek langsung temuan Kemendikbudristek tersebut.

"Kami akan cek kebenaran data info dari Kemendikbud," kata politikus Partai Gerindra itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temuan Klaster Sekolah di Jakarta

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaporkan, terdapat 25 sekolah di DKI Jakarta yang menjadi klaster penularan Covid-19 selama gelaran pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Hal itu terungkap dalam survei Kemendikbudristek terhadap sekolah yang menggelar PTM terbatas per Kamis, 23 September 2021.

Angka itu setara 2,77 persen dari 902 sekolah di Jakarta yang telah mengisi survei. Kemendikbudristek mencatat, ada 227 guru dan tenaga kependidikan serta 241 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama PTM terbatas di DKI Jakarta.

Klaster paling banyak ditemukan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni enam sekolah. Kemudian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ada lima sekolah.

Selanjutnya, Sekolah Dasar (SD) ada dua sekolah, Sekolah Menengah Atas (SMA) ada empat sekolah, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada lima sekolah, dan Sekolah Luar Bisa (SLB) dua sekolah. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.