Sukses

Update Kamis 23 September 2021: 4.201.559 Positif Covid-19, Sembuh 4.012.448, Meninggal 141.114

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 22 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan di Indonesia kasus penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Per data hari ini, Kamis (23/9/2021) terdapat penambahan 2.881 orang dinyatakan positif Covid-19.

Sehingga sampai saat ini sebanyak 4.201.559 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan penambahan kasus sembuh ada 4.386 orang pada hari ini. Total akumulatifnya terdapat 4.012.448 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 160 orang. Jadi total akumulatif sampai kini terdapat 141.114 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 22 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pesan Dokter Reisa

Tren kasus positif Covid-19 di Indonesia yang terus menurun bisa terjadi karena kerja keras semua pihak dalam penanganannya, mendapat apresiasi dunia.

Kuncinya adalah percepatan dan pemerataan vaksinasi, koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan testing dan tracing, serta gotong royong masyarakat.

Bahkan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah yang diputuskan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, juga menjadi salah satu wujud semangat kebersamaan bangsa Indonesia.

Momentum ini harus terus dipelihara guna memastikan masyarakat siap hidup berdampingan dengan Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro.

"Turunnya kasus aktif hingga di kisaran 50 ribu orang, capaian vaksinasi yang sudah menembus angka 80 juta untuk dosis pertama dan 45 juga untuk dosis kedua, semua adalah berita menggembirakan dan harus kita pertahankan," ujar Reisa dalam Siaran Pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Kamis (23/9/2021).

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah belajar dari kesalahan untuk lebih tanggap menghadapi risiko Covid-19 dengan tetap ketat menegakkan protokol kesehatan dan menggencarkan vaksinasi.

"Vaksinasi adalah syarat penting untuk menjalani proses transisi dari pandemi menjadi endemi. Selain memenuhi target cakupan, pemerataan capaian vaksinasi Covid-19 juga harus diperhatikan, terutama pada kelompok lansia," papar Reisa.

Reisa menyatakan, meski cakupan vaksinasi kategori tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik sangat tinggi, namun kategori lansia yang menerima dosis pertama belum mencapai 30 persen. Sedangkan dosis kedua masih kurang dari 20 persen terhadap sasaran yang ditetapkan.

Ia menyarankan setiap pihak fokus membantu vaksinasi Covid-19 agar makin merata di semua kelompok masyarakat.

"Keberhasilan mempertahankan PPKM Level 2 di beberapa kota besar adalah hasil kerja bersama dengan wilayah-wilayah sekitarnya. Maka keberhasilan pemerataan cakupan vaksinasi pun memiliki prinsip yang sama," ucap Reisa.

Wilayah aglomerasi, menurut Reisa, dapat saling membantu dalam testing, tracing, dan treatment (3T), menjaga mobilitas, mencegah kerumunan, serta memvaksinasi warganya.

"Hal tersebut sejalan dengan prinsip Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahwa kita aman kalau semua aman karena tidak ada yang aman dari risiko penularan Covid-19 kalau semua orang belum aman oleh vaksinasi," terang dia.

Reisa juga menyoroti kontribusi signifikan dari kelompok relawan, aparat dan anggota masyarakat yang saling membantu, bergotong-royong mencari solusi bersama dalam pengendalian pandemi.

Di antaranya, kolaborasi warga Surabaya untuk menyediakan tabung oksigen dan membagikan bantuan pada mereka yang terdampak. Selain itu, inisiatif masyarakat Surakarta melakukan Jolijolan yang memanfaatkan ruang publik untuk saling mendonasikan atau mengambil barang sesuai yang dibutuhkan secara gratis.

Mulai terlaksananya PTM terbatas juga tak lepas dari momentum kebersamaan di tengah masyarakat, baik dalam hal meminimalisir risiko tertular virus, maupun memastikan kualitas belajar anak.

"Kunci keberhasilan PTM ada di tangan kita, yaitu guru, orangtua, dan murid. Jaga situasi kondusif dalam pengendalian Covid-19," ucap Reisa.

Terkait dibukanya akses pusat perbelanjaan, terutama kini bagi anak-anak, Reisa mengingatkan masyarakat untuk memilih ruang publik yang mewajibkan akses aplikasi PeduliLindungi.

Tujuannya, kata dia, agar tingkat keamanan dan kenyamanan pengunjung lebih tinggi, diiringi penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker.

"Perkenalkan normal sosial baru di mall ini kepada anak-anak kita. Ingat hukum universal masking, semua orang 100 persen harus memakai masker di ruang publik, apalagi kalau jarak aman dan ventilasi terbuka tidak memungkinkan," terang Reisa.

Dalam masa transisi ini, orangtua harus mengajarkan kepada anak bahwa virus Covid-19 akan terus ada. Maka, anak sebaiknya dibiasakan memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya sebagai cara melindungi diri sendiri dan orang lain.

"Mari kita jaga situasi kondisi yang membaik ini tetap membaik, tetap konsisten bekerja sama untuk menekan Covid-19, dan makin banyak prestasi serta berita gembira yang kita nikmati," pungkas Reisa.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

3 Tips Atasi Fobia Jarum Suntik Sebelum Vaksinasi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.