Sukses

Kemnaker Dorong Pusat Pasar Kerja Jadi Solusi Mismatch Ketenagakerjaan

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam dunia ketenagakerjaan sering terjadi mismacth atau ketidaksesuaian antara supply dan demand.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong Pusat Pasar Kerja agar menjadi tempat bertemunya kebutuhan dunia kerja dengan ketersediaan sumber daya manusia.

Pasalnya, kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam dunia ketenagakerjaan sering terjadi mismacth atau ketidaksesuaian antara supply dan demand.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Anwar pada acara Temu Teknis Virtual bertajuk Pemanfaatan Sistem Informasi Ketenagakerjaan untuk Peneyampaian Informasi Pasar Kerja, pada Selasa (22/9/2021) di Surabaya.

Sekjen Anwar mengemukakan, mismatch atau ketidaksesuaian tersebut terbagi menjadi vertical mismatch dan horizontal mismatch.

Menurutnya,  vertikal mismatch terjadi ketika seseorang bekerja, tetapi tidak sesuai dengan level pendidikannya. Misalnya, seseorang sarjana mengerjakan pekerjaan yang dapat dikerjakan lulusan SMA.

Adapun horizontal mismatch, sambungnya, ketidakcocokan antara latar belakang pendidikan dan pekerjaan. Misalnya, seorang lulusan sarjana teknik mesin bekerja sebagai manajer keuangan.

“Baik ketidaksesuaian secara vertikal maupun horizontal ini banyak terjadi, dan ini menjadi tantangan kita untuk terus berupaya mengatasinya sebagaimana arahan Bu Ida Fauziyah,” ucapnya.

Acara tersebut dihadiri Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie; Kepala Pusat Pasar Kerja, Muchammad Yusuf; Kadisnaker Provinsi Jawa Timur, Himawan E Bagijo; Wakil Ketua DPP APINDO Jawa Timur, Haryanto; dan Wakil Ketua Umum HKI Wilayah Jawa Timur, Toni Herwanto.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemnaker adalah salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan ketenagakerjaan.

    Kemnaker