Sukses

PSI Desak DPRD DKI Jakarta Jadwalkan Paripurna Interpelasi Formula E

Saat ini tahapan interpelasi menjadi ranah pimpinan DPRD DKI untuk menjadwalkan rapat badan musyawarah (bamus) untuk nantinya diparipurnakan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk segera menyelenggarakan rapat paripurna tentang interpelasi Formula E.

"Kami mendorong bahwa parpurna interpelasi harus segera dilaksanakan dan kami berharap dari PSI, paripurna bisa dilakukan minggu depan," kata Michael dalam konferensi pers, Rabu (22/9/2021).

Menurut dia, saat ini jarak penyerahan tanda tangan oleh 33 anggota untuk interpelasi sudah hampir satu bulan lamanya. Namun, penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus) hingga paripurna belum kunjung dilakukan.

"Saya rasa sudah cukup selama satu bulan ini di partai-partai maupun para politisi anggota DPRD secara individu mempertimbangkan matang-matang apakah interpelasi ini diperlukan atau tidak," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut adanya tanggapan positif dari fraksi lain terkait rencana interpelasi Formula E. Dia mengharapkan nantinya tanggapan tersebut dapat disampaikan saat penyelenggaraan rapat paripurna.

"Progresnya baik, artinya ada perkembangan. Mudah-mudahan aja ada teman kita dari fraksi lain yang mau bergabung," kata Gembong saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

Saat ini lanjut Gembong, tahapan interpelasi menjadi ranah pimpinan DPRD DKI. Yakni untuk menjadwalkan rapat badan musyawarah (bamus) untuk nantinya diparipurnakan.

"Jadi nanti dibamuskan itu mau dijadwalkan. Jadwal harus melalui Bamus dulu. Gitu aja, tinggal nunggu bamus," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukti Tanda Tangan

Sementara itu, salah satu inisiator Interpelasi penyelenggaraan Formula E, Rasyidi menyatakan surat permohonan dan bukti tanda tangan dari para anggota akan diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Kamis (26/8/2021) besok.

Surat permohonan tersebut diajukan oleh lima anggota dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Rasyidi, Ima Mahdiah, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.