Sukses

Mensos Risma Hentikan Penyaluran BST Covid-19

Risma berdalih, BST hanya disalurkan saat kondisi darurat akibat pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19. Sebab, menurut Risma, BST Covid-19 hanya diberikan pada kondisi kedaruratan saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Risma seperti dilansir Antara, Selasa (21/9/2021).

Risma menegaskan, penyaluran BST hanya dilakukan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.

"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.

Risma menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait rencana bantuan sosial (bansos) ke depannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bansos untuk Lansia

Risma juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia (lansia) yang membutuhkan bantuan.

"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp 200 ribu, nah cuma Rp 200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka," ujar dia.

Lansia yang terbantu ditargetkan untuk seluruh Indonesia, termasuk di Papua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.