Sukses

Pandemi Covid-19 Menerpa, Angka Putus Sekolah Meningkat

Kemendikbudristek melaporkan, angka putus sekolah pada SD meningkat hingga 10 kali lipat selama pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaporkan adanya peningkatan angka putus sekolah selama pandemi Covid-19. 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mencatat, angka putus sekolah selama pandemi Covid-19 mencapai 1,12 persen atau naik hingga 10 kali lipat.

"Tingkat putus sekolah itu sekitar 1,12 persen. Nah biasanya kita 0,1-0,2 persen putus sekolah itu. Ini naik 10 kali lipat untuk putus sekolah SD di tahun 2019 dibandingkan dengan sekarang. kemudian ada dampak-dampak lain yang sangat masif," ujar Jumeri dalam sebuah webinar, Selasa (21/9/2021). 

Jumeri menyatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah hal untuk menanggulangi kasus anak putus sekolah. Termasuk lewat gelaran pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

"Dalam SKB (Empat Menteri) disebutkan bahwa apabila satuan pendidikan gurunya sudah divaksin, maka wajib membuka opsi tatap muka dan daerah wajib mengizinkan untuk pembukaan tatap muka, apalagi sudah masuk level 1-3," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Baru 42 Persen Sekolah Gelar PTM Terbatas

Saat ini baru 42 persen sekolah yang menggelar PTM terbatas di seluruh Tanah Air. Sementara sisanya, yakni 58 persen masih pendidikan jarak jauh atau PJJ.

"PTM kita masih terbatas, yang masih PJJ 58 persen, yang PTM baru 42 persen, yg tertinggi PTM di Aceh kemudian Maluku Utara dan Sumatera Barat dan terendah DKI Jakarta," paparnya. 

"Meskipun DKI Jakarta sudah 660 sekolah membuka PTM terbatas tapi frekuensinya masih sangat rendah, yaitu seminggu hanya satu kali atau sehari," sambungnya.

 

3 dari 3 halaman

Infografis: Protokol Kesehatan Sekolah Tatap Muka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.