Sukses

Satu Narapidana Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Seorang napi berinisial Y, 33 tahun, masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, untuk pemulihan luka bakar akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang napi berinisial Y, 33 tahun, masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, untuk pemulihan luka bakar akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 lalu.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani mengatakan, Y sudah menjalani operasi debridement sebanyak lima kali.

"Alhamdulillah operasi enggak ada masalah, kalau pasien ini sudah bagus sih. Enggak ada kemungkinan berpotensi perburukan lagi. Operasinya semua lancar," kata Hilwani, Senin (20/9/2021).

Sebagai informasi, debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban kebakaran.

Namun, lanjut Hilwani, Y masih harus menjalani operasi debridement beberapa kali lagi lagi. Sebab, masih ada jaringan kulit Y yang kurang sehat terutama di bagian punggungnya.

"Luka bakar itu perawatan bisa lebih dari tiga minggu, tapi kalau lukanya sudah bagus ya bisa rawat," katanya.

Maka dari itu, pihaknya belum bisa menentukan jadwal pengembalian Y ke Lapas Kelas I Tangerang. Sebaliknya, napi berinisial JS, sudah dikembalikan ke lapas beberapa hari lalu karena lukanya sudah membaik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

73 Orang Napi Luka-Luka

JS masih harus rawat jalan setelah dioperasi patah tulang tertutup pada pekan lalu. Untuk menjalani rawat jalan itu, kata Hilwani, pihak lapas yang akan mengantar JS ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Nanti kontrol lagi, biasanya 3-5 hari pasca-operasi, dalam minggu ini," ujar Hilwani.

Seperti diketahui, total korban meninggal dalam kebakaraan naas tersebut berjumlah 49 orang. Sementara luka-luka sebanyak 73 orang napi.

Polisi pun sudah menepatkan tiga orang petugas Lapas sebagai tersangka dalam kebakaraan naas yang menganguskan Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.