Sukses

Update Selasa 21 September 2021: Bertambah 6.581, Pasien Sembuh Covid-19 Tembus 4.002.706

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Senin 20 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Informasi ini seperti disampaikan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Per data hari ini, Selasa (21/9/2021) terdapat 3.263 orang positif Covid-19.

Sehingga total akumulatif sampai kini di Indonesia terdapat 4.195.958 orang dinyatakan terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh 6.581 orang pada hari ini. Total akumulatifnya di Indonesia hingga saat ini 4.002.706 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 171 orang. Di Indonesia dengan begitu total akumulatif ada 140.805 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai kini.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Senin 20 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Keinginan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta vaksinasi Covid-19 di Banten semakin digencarkan, khususnya untuk para pelajar agar memulai pembelajaran tatap muka atau PTM dengan aman.

Hal ini disampaikan Jokowi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk pelajar di SMAN 4 Serang Provinsi Banten, Selasa (21/9/2021). Dia didampingi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Segera saja yang masih belum diselesaikan sehingga seluruh sekolah di Provinsi Banten bisa semuanya tatap muka dalam keadaan yang aman, karena sudah dilindungi oleh vaksin," jelas Jokowi sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa.

Dia menyebut bahwa vaksinasi Covid-19 di Banten sudah dilakukan dengan gencar. Tak hanya itu, kata Jokowi, persentase vaksinasi di Banten juga sangat bagus. Artinya, sudah banyak masyarakat yang divaksinasi virus corona.

"Saya lihat vaksinasinya juga sangat gencar, persentasenya juga sangat bagus," ucap Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Jokowi berdialog dengan Kepala SMKN 1 Cilegon melalui video conference. Dia menerima laporan bahwa ada 1.300 peserta yang ikut vaksinasi Covid-19 di SMKN 1 Cilegon.

"Pelaksanaan vaksinasi di SMKN 1 Cilegon hari ini target kami adalah 1.300 peserta. Alhamdulillah, (vaksinnya) ada," ujar Kepala Sekolah SMKN 1 Cilegon bernama Widodo.

Kepada Jokowi, dia menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka di SMKN 1 Cilegon sudah dimulai dua minggu yang lalu dengan menerapkan protokol kesehatan. Adapun satu kelas diisi oleh 18 persen dengan jam sekolah maksimal 4 jam per hari.

"Bagus. Saya kira bagus sekali di Provinsi Banten sudah dimulai pembelajaran tatap muka," tutur Jokowi.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Beda Bahaya Covid-19 Varian Delta dengan Delta Plus

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.