Sukses

3 Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul Jaktim

Pada hari ini, Selasa (21/9/2021) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (21/9/2021)

Pemanggilan keduanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur (Jaktim) .

Anies yang tiba sekitar pukul 10.05 WIB ini siap memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik KPK.

"Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," ujar Anies di Gedung KPK, Selasa (21/9/2021).

Berbeda dengan Anies, Prasetyo Edi enggan memberikan pernyataan soal dokumen yang dia bawa. Ia terlihat datang menenteng sebuah map berwarna merah.

Berikut perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Panggil Kepala BPKD

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Edi rencananya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

"Edi Sumantri (Kepala BPKD DKI Jakarta) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YRC," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 20 September 2021.

 

3 dari 5 halaman

2. Gubernur DKI Jakarta Penuhi Panggilan KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Anies akan diperiksa seputar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Anies yang tiba sekitar pukul 10.05 WIB ini siap memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik.

"Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," ujar Anies di Gedung KPK, Selasa (21/9/2021).

Anies berharap keterangan yang dia sampaikan nanti bisa membantu memudahkan kerja tim penyidik lembaga antirasuah dalam mengusut kasus ini. Anies Baswedan berharap keterangannya nanti bisa bermanfaat bagi penyidik KPK.

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," kata Anies.

 

4 dari 5 halaman

3. Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Diam

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Selasa (21/9/2021).

Prasetyo Edi Marsudi bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Prasetyo tiba di markas antirasuah sekitar pukul 09.45 WIB. Dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan celana biru, Prasetyo terlihat menenteng sebuah map berwarna merah.

Prasetyo yang mengenakan masker warna merah putih ini enggan memberikan pernyataan soal dokumen yang dia bawa. Prasetyo memilih bungkam dan masuk ke dalam ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK.

 

(Lesty Subamin)

5 dari 5 halaman

Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.