Sukses

Kota Depok Akan Uji Coba Terapkan Ganjil Genap

Nantinya, kendaraan yang melintas di jalan tertentu harus menyesuaikan dengan sistem ganjil genap.

Liputan6.com, Jakarta Untuk mengurangi kepadatan kendaraan sejumlah jalan, khususnya pada Sabtu dan Minggu, Kota Depok akan menerapkan sistem ganjil genap.

Nantinya, kendaraan yang melintas di jalan tertentu harus menyesuaikan dengan sistem ganjil genap.

Kasatlantas Polres Metro Depok, AKBP Muhammad Andi Indra Waspada mengatakan, pelaksanaan ganjil genap di Kota Depok memerlukan perencanaan yang matang. Menurutnya, sebelum menerapkan ganjil genap harus dilakukan perencanaan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Rencananya Oktober mendatang tetapi ada beberapa tahapan yang harus dilakukan," kata dia, Selasa (21/9/2021).

Pelaksanaan ganjil genap harus terlebih dahulu melakukan peninjauan ke lokasi jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap.

Satlantas Polres Metro Depok segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Depok terkait pemberlakuan sistem ganjil genap.

"Selain itu kami akan bersurat ke BPTJ selaku pengelola jalan nasional di Kota Depok dan pengambilan keputusan," terang Andi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tinjau Lokasi

Rencananya, Polres Metro Depok akan melakukan peninjauan lokasi penerapan sistem ganjil genap. Peninjauan rencananya akan dilaksanakan mulai Jalan Kartini hingga Jalan Komjen Pol Yasin. Penerapan sistem ganjil genap untuk mengurangi kepadatan kendaraan saat weekend di Kota Depok.

Satlantas Polres Metro Depok akan melihat dan merencanakan untuk menerapkan sistem rambu lalu lintas pada sistem ganjil genap, lokasi titik putar arah kendaraan, dan penempatan jumlah personil. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi.

"Sosialisasi akan diberikan kepada pengurus lingkungan hingga ke tingkat Kecamatan," tutur Andi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.