Sukses

Pakar Hukum Prof Sahetapy Wafat, Rizal Ramli: Man of Integrity

Pakar Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Jacob Elfinus Sahetapy atau Prof Sahetapy wafat pada Selasa, 21 September 2021

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Jacob Elfinus Sahetapy atau Prof Sahetapy wafat pada Selasa, 21 September 2021. Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli pun turut berbelasungkawa atas kepergian Guru Besar Unair itu.

"Turut berduka cita yang dalam atas kepergian sahabat, man of integrity, Prof JE Sahetapy," tulis Rizal Ramli di akun Twitter pribadinya, dikutip pada Selasa (21/9/2021).

Mantan Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu mengungkap bahwa Prof Sahetapy merupakan kawan seperjuangannya dalam melawan otoritarianisme.

"Kawan seperjuangan melawan sistim otoriter. May He Rest in Peace," tulis Rizal Ramli.

Prof Jacob Elfinus Sahetapy dikenal luas sebagai pakar hukum kawakan nasional. Dia pernah tercatat sebagai anggota tim perumus RKUHP yang diketuai pakar hukum Universitas Diponegoro Prof Soedarto pada 1964.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekam Jejak

Selain pakar hukum, Prof Sahetapy juga seorang politisi. Ia pernah bergabung ke PDI Perjuangan pada 1999-2004.

Dia juga pernah menduduki jabatan penting, seperti Ketua Komisi Hukum Nasional RI (sejak 2000), Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya, 1999, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I (Amandemen UUD 1945) MPR RI, Anggota Sub Komisi Bidang Hukum DPR RI dan Anggota Badan Legislatif DPR RI.

Dirinya juga menjadi salah satu pendiri perguruan tinggi swasta bereputasi di Indonesia. Pada tahun 1963, ia ikut mendirikan Universitas Kristen Petra Surabaya dan menjabat sebagai Rektor Universitas Kristen Petra Surabaya dari tahun 1966-1969.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.