Sukses

KAI Commuter: Rata-Rata Harian Penumpang KRL Naik 7 Persen

Bertambahnya volume pengguna KRL terus diantisipasi KAI Commuter, di antaranya dengan melakukan pembatasan pengguna, baik di stasiun maupun di dalam KRL.

Liputan6.com, Jakarta - VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyatakan adanya kenaikan jumlah penumpang KRL selama sepekan terakhir, yakni 13-17 September 2021, yang mencapai 315.075 orang untuk rata-rata harian.

"Sementara pada pekan sebelumnya (6-10 September) tercatat rata-rata harian pengguna KRL sejumlah 294.445 pengguna per hari atau bertambah sekitar 7 persen dibanding pekan sebelumnya," kata Anne dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).

Dia juga menyatakan ada kenaikan hingga 9 persen pengguna KRL pada Senin (20/9/2021) hingga pukul 08.00 WIB bila dibandingkan dengan pekan lalu yang mencatat 95.469 penumpang.

Stasiun dengan kenaikan penumpang, yakni Bogor sebanyak 9 persen, Bekasi ada 3 persen, dan Parungpanjang 8 persen.

"Bertambahnya volume pengguna KRL terus diantisipasi KAI Commuter di antaranya dengan melakukan pembatasan pengguna baik di stasiun maupun di dalam KRL. Petugas akan mengatur pengguna sesuai dengan kapasitas yang diizinkan," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PPKM Level 2-4 Berakhir Hari Ini, Bakal Diperpanjang Lagi?

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2-4 di seluruh wilayah Indonesia akan berakhir, Senin (20/9/2021) hari ini. Namun, pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan yang ditujukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ini akan diperpanjang kembali atau tidak.

PPKM level 2-4 sudah diperpanjang sebanyak sembilan kali sejak awal diterapkan untuk penanganan Covid-19. Kebijakan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang setiap seminggu sekali. Sementara itu, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang tiap dua minggu sekali.

Dalam perpanjangan terakhir, tersisa tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Ketiga daerah itu antara lain, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Brebes.

Selain itu, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali seiring kasus Covid-19 yang mulai menurun. Salah satunya, memperbolehkan bioskop di daerah level 2 dan 3 beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kendati begitu, pegawai dan pengunjung yang memasuki area bioskop diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak semua masyarakat dapat masuk area bioskop.

"Hanya yang kategori Hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," tegas Luhut dalam konferensi pers, Senin 13 September 2021.

Pemerintah juga mulai mengizinkan berbagai fasilitas umum beroperasi secara terbatas. Mulai dari, mal atau pusat perbelajaan, tempat wisata, pasar, hingga restoran/kafe baik yang di dalam maupun luar ruangan.

3 dari 3 halaman

Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.