Sukses

2.440 Wisatawan Kunjungi TMII di Akhir Pekan Ini

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang berada di Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu (18/9/2021) melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.

Liputan6.com, Jakarta - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang berada di Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu (18/9/2021) melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.

Pada hari kedua uji coba pembukaan tempat wisata TMII ini, wisatawan yang datang mencapai 2.000 lebih, melansir Antara.

Menurut Humas TMII Adi Widodo, ada sekitar 2.000 lebih orang atau tepatnya 2.440 wisatawan masuk ke lokasi wisata tersebut berdasarkan data penjualan tiket hingga pukul 14.00 WIB.

"Jumlah pengunjung yang masuk TMII berdasarkan individu atau penjualan tiket sebanyak 2.440," ujar Adi Widodo saat dihubungi.

Dirinya menambahkan, penerapan aturan pembatasan pelat nomor kendaraan ganjil genap turut mempengaruhi jumlah wisatawan yang masuk ke TMII.

"Ada pengaruhnya, terlihat dari arus pengunjung yang masuk di atas jam 12.00 WIB berkurang dari sebelumnya," jelas Adi.

Seperti diketahui, TMII kembali dibuka untuk wisata bagi warga mulai kemarin, Jumat 17 September 2021.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aturan Ketat

Pembukaan kembali TMII itu juga disertai dengan pembatasan kapasitas pengunjung yang hanya menampung 50 persen atau sekitar 30.000 orang.

Selain itu, jam operasional juga dibatasi mulai pukul 06.00 WIB - 18.00 WIB.

Wahana yang dibuka untuk wisata hanya di luar ruangan seperti Taman Burung, Taman Reptilia Komodo, dan halaman anjungan daerah.

Wisatawan juga wajib menunjukkan bukti telah melakukan vaksin Covid-19 dan melakukan pemindaian kode batang (barcode) melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

3 dari 3 halaman

Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.