Sukses

Sekjen PAN Klaim Sumbangkan Gajinya di DPR Bagi Warga Terdampak Pandemi

Eddy Soeparno mengklaim dirinya menyumbangkan gajinya sebagai anggota DPR dari Juli 2021 untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengklaim dirinya menyumbangkan gajinya sebagai anggota DPR dari Juli 2021 untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah sejak bulan Juli 2021 kami sudah memulai untuk menyumbangkan gaji sebagai Anggota DPR RI untuk warga yang terdampak pandemi," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).

Karena itu, daripada berpolemik soal pro dan kontra besaran gaji dan tunjangan DPR, dia mengajak seluruh anggota juga ikut mencontoh dirinya.

"Dengan segala kerendahan saya mengajak rekan-rekan DPR, ayo di masa pandemi ini kita berempati dengan menyumbangkan gaji untuk mereka yang jadi korban dan terdampak Pandemi," kata dia.

Eddy menyebut dengan sumbangan dari gotong-royong anggota Dewan, maka akan membantu rakyat dan membantu mengembalikan kepercayaan pada anggota Dewan.

"Tentu kepercayaan rakyat juga akan pulih kepada DPR dengan gotong-royong bersama melewati masa-masa sulit akibat pandemi," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polemik Gaji DPR

Sebelumnya, pernyataan Krisdayanti terkait pendapatannya sebagai anggota DPR menuai polemik.

Yang bersangkutan pun menegaskan, dana reses yang didapatnya bukanlah bagian pendapatan pribadi anggota DPR.

"Dana Reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing. Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat," kata Krisdiyanti itu dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Politikus PDIP ini menegaskan, dana resesnya digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini.

"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," jelas Krisdayanti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya Penyakit koronavirus 2019 di seluruh dunia

    Pandemi COVID-19

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • PAN