Sukses

10 Juta Lebih Warga Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Jakarta

Jumlah warga yang divaksin dosis 1 Jumat kemarin sebanyak 18.002 orang.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi Covid-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 hingga Jumat (17/9/2021) sebanyak 10.187.965 orang (113,9%), dengan proporsi 63% merupakan warga ber-KTP DKI dan 37% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 1 Jumat kemarin sebanyak 18.002 orang.

Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 7.254.210 orang (81,1%), dengan proporsi 64% merupakan warga ber-KTP DKI dan 36% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 Jumat kemarin sebanyak 34.749 orang.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga bisa mengeceknya melalui aplikasi Google Maps. Hanya dengan menuliskan 'vaksin COVID-19', warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat untuk Divaksinasi

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:

- Warga ber-KTP DKI Jakarta,

- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),

- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.