Sukses

Polisi: 34 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Sebanyak 34 orang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 34 orang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti untuk menentukan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menerangkan, saksi dibagi menjadi tiga kelompok yakni warga binaan serta pendamping warga binaan, petugas lapas, dan warga binaan yang selamat dalam insiden kebakaran.

"Sampai hari ini ada 34 orang saksi yang sudah diperiksa dari mana saja? Kami bagi tiga klaster," kata dia, Jumat (17/9/2021).

Selain saksi fakta, Tubagus menyebut, ahli seperti ahli pidana turut dimintai keterangan.

"Pemeriksaan saksi ahli sudah dilakukan," ucap dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, ada tujuh saksi yang kembali dipanggil hari ini.

"Ada petugas Lapas baik itu periwra piket dan anggota piket kemudian komandan serta anggota pintu utama, lalu petugas labfor," ucap Yusri soal kebakaran Lapas Tangerang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Olah TKP Lagi

Penyidik didampingi tim Labfor Mabes Polri juga kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari bukti tambahan.

"Pagi olah TKP ulang guna mencari bukti lain," ucap Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.