Sukses

1 Napi Lapas Tangerang yang Dirawat di RSUD Membaik dan Kembali ke Sel

Seorang napi berinisial JS yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan oleh RSUD Kabupaten Tangerang, lantaran kondisinya dinilai sudah pulih.

Liputan6.com, Jakarta Seorang napi berinisial JS yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan oleh RSUD Kabupaten Tangerang, lantaran kondisinya dinilai sudah pulih.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani menjelaskan, pasien JS sudah dikembalikan ke lapas sejak kemarin, Kamis 16 September 2021.

"Ini pasien JS sudah dikembalikan ke lapas (Lapas Kelas 1 Tangerang) tanggal 16 kemarin," ujar Hilwani melalui telekonferensi bersama wartawan, Jumat (17/9/2021) pagi.

Menurut dia, JS sudah mendapatkan perawatan yang cukup di RSUD Kabupaten Tangerang akibat patah tulang kering yang dialaminya. JS pun sudah sepenuhnya sadar dan sudah bisa diajak berkomunikasi secara normal.

Dia mengatakan, JS tidak ada masalah pernapasan sehingga bisa dirawat jalan di Lapas Tangerang.

"JS saat dikembalikan dengan posisi operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kiri. Kondisinya sadar penuh, proses penyembuhan luka dievaluasi kemarin baik jadi kondisi dikembalikan dalam keadaan sudah di operasi dan sadar penuh," kata Hilwani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tinggal 1 Napi

Sebagaimana diketahui, dari 10 narapidana yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang tersisa dua sejak pekan ini. Keduanya adalah JS yang sudah dikembalikan ke lapas, sehingga tinggal napi berinisial Y yang masih menjalani perawatan.

"Tuan Y mengalami luka bakar 25 persen dan sudah operasi debridement tiga kali dan operasi ulang hari Senin," ungkap dr Hilwani.

Menurut dia, Y sudah dalam kondisi sadarkan diri dan sudah bisa beraktivitas seperti biasa dengan bantuan perawatan.

"Sekarang karena enggak alami trauma inhalasi dan luka bakar, dan terus membaik jadi sadar penuh dan bisa lakukan aktivitas biasa," katanya.

Sementara, delapan lainnya tidak terselamatkan nyawanya saat menjalani perawatan karena luka bakar dan inhalasi akut. Sehingga, korban tewas akibat kebakaran naas tersebut menjadi 49 orang napi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.