Sukses

Daftar 57 Pegawai KPK yang Dipecat pada 30 September 2021 Mendatang

Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang. Sebanyak 57 pegawai tersebut tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu, 15 September 2021.

Alex mengatakan, dari 57 pegawai, enam di antaranya adalah mereka yang menolak mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Sementara 51 lainnya adalah yang sejak awal dinonaktifkan dan dianggap tak bisa dibina.

Pemecatan 57 pegawai ini lebih cepat dari rencana awal, yakni November 2021.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, undang-undang menyebutkan batas waktu pengangkatan pegawai menjadi ASN yakni selama dua tahun. Namun, menurut dia, jika bisa lebih cepat maka akan lebih baik.

"Namanya paling lama bisa dua tahun, kalau cepat, ya, alhamduliah," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, langkah yang diambil KPK sudah sesuai dengan Pasal 69 b dan Pasal 69 c Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturan itu menyebutkan jika seluruh pegawai KPK harus berstatus ASN.

Ghufron menyebut, KPK diberi waktu hingga 31 Oktober 2021 untuk menyelesaikan proses alih status pegawai menjadi ASN. Namun, proses tersebut rampung sebelum waktu yang ditentukan. Atas dasar itu, Ghufron menegaskan pemecatan pegawai tidak perlu menunggu batas akhir.

"Jadi ini bukan percepatan, tapi ini dalam durasi yang dimandatkan dalam undang-undang," ujar Ghufron.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Pegawai KPK yang Dipecat

Berikut daftar 57 pegawai KPK yang akan dipecat pada akhir September 2021. Satu di antaranya sudah memasuki masa pensiun sejak Mei 2021:

1. Sujanarko (Direktur PJKAKI - masuk masa pensiun)

2. Ambarita Damanik (Kasatgas penyidik)

3. Arien Winiasih (mantan Plh Korsespim)

4. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Kepala Biro SDM)

5. Hotman Tambunan (Kasatgas Pendidikan dan Pelatihan)

6. Giri Suprapdiono (Direktur Sosialisasi dan Kampenye Antikorupsi)

7. Harun Al Rasyid (Kasatgas Penyelidik)

8. Iguh Sipurba (Kasatgas Penyelidik)

9. Herry Muryanto (Deputi Bidang Kordinasi Supervisi)

10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo (Kabag Umum)

11. Faisal (Litbang)

12. Herbert Nababan (penyidik)

13. Afief Yulian Miftach (Kasatgas Penyidik)

14. Budi Agung Nugroho (Kasatgas Penyidik)

15. Novel Baswedan (Kasatgas Penyidik)

16. Novariza (Fungsional PJKAKI)

17. Sugeng Basuki (Korsup)

18. Agtaria Adriana (Penyelidik)

19. Aulia Postiera (Penyelidik)

20. M Praswad Nugraha (Penyidik)

21. March Falentino (Penyidik)

22. Marina Febriana (Penyelidik)

23. Yudi Purnomo (Ketua Wadah Pegawai - Penyidik)

24. Yulia Anastasia Fu'ada (Fungsional PP LHKPN)

25. Andre Dedy Nainggolan (Kasatgas Penyidik)

26. Airien Marttanti Koesniar (Kabag Umum)

27. Juliandi Tigor Simanjuntak (Fungsional Biro Hukum)

28. Nurul Huda Suparman (Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja Dan Risiko)

29. Rasamala Aritonang (Kabag Hukum)

30. Farid Andhika (Dumas)

31. Andi Abdul Rachman Rachim (Fungsional Gratifikasi)

32. Nanang Priyono (Kabag SDM)

33. Qurotul Aini Mahmudah (Dit Deteksi dan Analisis Korupsi)

34. Rizka Anungnata (Kasatgas Penyidik)

35. Candra Septina (Litbang/Monitor)

36. Waldy Gagantika (Kasatgas Dit Deteksi)

37. Heryanto (Pramusaji, Biro Umum)

38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto (Pramusaji, Biro Umum)

39. Dina Marliana (Admin Dumas)

40. Muamar Chairil Khadafi (Admin Dumas)

41. Ronald Paul Sinyal (Penyidik)

42. Arfin Puspomelistyo (Pengamanan Biro Umum)

43. Panji Prianggoro (Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi)

44. Damas Widyatmoko (Dit. Manajemen Informasi)

45. Rahmat Reza Masri (Dit. Manajemen informasi)

46. Anissa Rahmadhany (Fungsional Jejaring Pendidikan)

47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno (Fungsional Peran Serta Masyarakat)

48. Adi Prasetyo (Dit PP LHKPN)

49. Ita Khoiriyah (Biro Humas)

50. Tri Artining Putri (Fungsional Humas)

51. Christie Afriani (Fungsional PJKAKI)

52. Nita Adi Pangestuti (Dumas)

53. Rieswin Rachwell (Penyelidik)

54. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan (Fungsional Biro SDM)

55. Wisnu Raditya Ferdian (Dit Manajemen Informasi)

56. Erfina Sari (Biro Humas)

57. Darko Pengamanan (Biro Umum)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.