Sukses

Nadiem Makarim: 108.000 Sekolah Sudah Jalani PTM Terbatas

Nadiem Makrim menyebut setidaknya sudah ada 108 ribu sekolah di seluruh Indonesia yang telah menyelenggarakan PTM terbatas.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut setidaknya sudah ada 108 ribu sekolah di seluruh Indonesia yang telah menyelenggarakan PTM Terbatas.

"Di seluruh Indonesia, sekarang sudah ada lebih dari 108.000 sekolah yang melakukan PTM Terbatas," kata dia dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Rabu (15/9/2021).

Dalam unggahannya, Nadiem juga mengungkap bahwa hampir seluruh sekolah yang berada di daerah dengan level PPKM 1-3 telah siap menjalankan Asesmen Nasional (AN) yang bakal mulai digelar pada Minggu ke-4 bulan ini.

"Dan 95% sekolah di kawasan PPKM level 1 sampai 3 sudah dapat melakukan Asesmen Nasional," jelas dia.

Nadiem menuliskan bahwa dengan bahu membahu, dirinya yakin bisa mewujudkan visi Merdeka Belajar yang telah ia canangkan sejak awal menjabat sebagai menteri.

"Dengan bergotong royong, saya selalu yakin kita pasti bisa bangkit dan mewujudkan Merdeka Belajar. Yuk kita bersama-sama jaga semangat dan jaga kesehatan," kata dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Telah Diizinkan

Sebelumnya Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri, mengatakan sudah sekitar 90 persen sekolah di Tanah Air yang telah diizinkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Adapun sekolah ini tersebar di 471 kabupaten kota.

"Ada 471 kabupaten kota dari 514, kira-kira 92 persen. Kemudian 49.217 dari 540 ribu sekolah itu kira 91 persen. Itu yang sudah diperbolehkan untuk buka PTM," kata dia dalam sebuah video di kanal Kemendikbud RI, Jumat (10/9/2021).

Namun kendati telah diizinkan, kata Jumeri, tak seluruh sekolah membuka PTM terbatas. Sebagai gambarannya, di Aceh menjadi provinsi tertinggi yang jumlah satuan pendidikannya melaksanakan PTM terbatas, yakni sebanyak 81 persen.

"Yang terendah itu Provinsi DKI Jakarta 6 persen," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.