Sukses

Update Covid-19 Rabu 15 September 2021: Positif 4.178.164, Sembuh 3.953.519, Meninggal 139.682

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Selassa 14 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan di Indonesia adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Per data hari ini, Rabu (15/9/2021) terdapat penambahan 3.948 orang dinyatakan positif Covid-19.

Total akumulatifnya sebanyak 4.178.164 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Untuk penambahan kasus sembuh hari ini 11.046 orang. Dengan begitu, total akumulatif ada 3.953.519 pasien sudah berhasil sembuh dan negatif Covid-19 sampai kini di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 267 orang pada hari ini. Sehingga sampai saat ini di Indonesia, terdapat 139.682 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Selasa 14 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jokowi Sebut Kasus Covid-19 Turun Sangat Tajam

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa saat ini kasus harian Covid-19 di Indonesia menurun signifikan dibandingkan Juli 2021 lalu yang mencapai 56.000. Bahkan, kata dia, kasus harian Covid-19 di Indonesia jauh di bawah negara-negara ASEAN lainnya.

"Kasus harian terus turun dari puncak, di tanggal 15 Juli yaitu 56.000 kasus menjadi 2.577 kasus pada 13 September 2021, sebuah penurunan yang sangat tajam," jelas Jokowi dalam acara UOB Economic Outlook 2021 secara virtual, Rabu (15/9/2021).

"Persentase kasus harian sebesar 13,6 kasus harian per satu juta, jauh di bawah negara negara tetangga kita ASEAN," sambungnya.

Selain itu, dia menyebut tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS Rujukan Covid-19 juga menurun di angka 13,8 persen. Sementara itu, BOR Wisma Atlet yang sempat mencapai 92 persen kini menjadi 7 persen.

Di sisi lain, positivity rate Covid-19 di Indonesia berada di angka 2,64 persen per 12 September 2021. Jumlah ini lebih daripada rata-rata dunia yang di angka 8,34 persen.

"Angka kesembuhan kita 94,03 persen, di atas rata-rata dunia yang 89,59 persen," ucap Jokowi.

Jokowi menekankan bahwa pemerintah terus meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19. Dari target sebanyak 208 juta penduduk, Jokowi menuturkan pemerintah telah menyuntikan vaksinasi virus corona kepada 72,76 orang.

"Kalau dihitung dari jumlah orang yang divaksin, kita sudah mencapai 72,76 juta orang atau 34, 94 persen. Kalau dilihat dosis yang sudah tersuntikan berada diangkat 42,2 persen," ujar dia.

Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, meskipun saat ini kasus sudah melandai. Kendati sudah divaksin, dia meminta semua pihak untuk disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Kita akan terus meningkatkan vaksinasi, kecepatan vaksinasi. Tetapi, kita harus selalu waspada, harus selalu disiplin protokol kesehatan, selalu memakai masker," tutur Jokowi.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Tak Usah Pilih-Pilih, Ayo Cepat Vaksin Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.