Sukses

4 Respons Novel Baswedan soal Tawaran Bekerja di BUMN bagi Pegawai Nonaktif KPK

Novel Baswedan mengatakan beberapa rekannya yang dinonaktifkan sudah didatangi oleh seseorang dari KPK. Novel meyakini tindakan tersebut atas sepengetahuan para pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menyodorkan surat bagi para pegawai nonaktif yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi pegawai di lingkungan BUMN. 

Selain itu, pegawai nonaktif KPK juga diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.

Belakangan kabar tersebut dibantah oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menilai, munculnya kesimpulan tersebut karena ada pegawai nonaktif yang minta diperhatikan usai tak lulus TWK.

"Yang jelas form-nya saya enggak tahu. Kalau ditawari, itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu," kata dia, Selasa (14/9/2021).

Penyidik nonaktif Novel Baswedan pun angkat suara terkait penawaran bekerja di BUMN bagi sejumlah pegawai KPK yang nonaktif.

Menurut Novel, jika benar hal tersebut dinilai sebagai sebuah penghinaan. Seakan-akan para pegawai KPK nonaktif sangat membutuhkan sekali pekerjaan tersebut. 

"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," jelas Novel," Selasa. 

Berikut respons Novel Baswedan usai mendengar kabar adanya dua surat yang berisi penawaran bekerja dan pernyataan pengunduran diri bagi para pegawai KPK nonaktif dihimpun Liputan6.com:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Bentuk Penghinaan

Dalam keterangannya, Novel mengatakan bahwa ada beberapa rekan-rekannya di lembaga antirasuah yang dinonaktifkan diminta menandatangani dua buah surat.

"Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN," kata Novel dalam keterangannya, Selasa, 14 September.

Menurut Novel, beberapa rekannya yang dinonaktifkan sudah didatangi oleh seseorang dari KPK. Novel meyakini tindakan tersebut atas sepengetahuan para pimpinan KPK. 

"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata dia.

Novel menegaskan, dirinya dan rekan-rekan yang dinonaktifkan berada di KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi, bukan semata-mata hanya membutuhkan pekerjaan. Menurutnya, hal ini semakin memperjelas upaya sistematis membunuh pemberantasan korupsi.

3 dari 5 halaman

2. Tak Percaya Pegawai Nonaktif Minta Pekerjaan

Lebih lanjut Novel mengungkapkan, dirinya tak percaya soal adanya pegawai nonaktif KPK yang meminta pekerjaan lain dari Pimpinan KPK.

Pernyataannya ini sekaligus menampik pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menduga ada pegawai meminta tolong kepada pimpinan.

"Soal apa yang disampaikan oleh pak Nurul Ghufron bahwa ada pegawai yang minta tolong ke yang bersangkutan, maaf, saya tidak percaya," ujar Novel seraya menyematkan emoji senyum kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Dia berpandangan Nurul Ghufron, salah kaprah dengan maksud permintaan tolong dari pegawai nonaktif. Permintaan tolong yang disampaikan pegawai bukan permohonan permintaan pekerjaan lain, namun permohonan agar pimpinan KPK tak sewenang-wenang dengan para pegawai.

"Kalau pun ada pegawai yang minta tolong, barangkali pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," kata Novel Baswedan.

4 dari 5 halaman

3. Novel Akan Tetap Perjuangkan Haknya sebagai Pegawai KPK

Penyidik nonaktif KPK ini juga menyatakan akan tetap memperjuangkan haknya sebagai pegawai di lembaga antirasuah. Novel memastikan, perjuangan yang dia dan pegawai nonaktif lainnya lakukan semata untuk memberantas korupsi.

"Kawan-kawan memilih di KPK karena ingin berjuang untuk kepentingan negara dalam melawan korupsi, jadi tidak hanya untuk sekedar bekerja," ujar Novel Baswedan kepada Liputan6.com, Selasa.

Atas dasar itu, dia menyebut tawaran pengunduran diri dan permintaan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan sebuah penghinaan. Ada beberapa pegawai KPK yang disodori dua surat oleh pihak KPK.

5 dari 5 halaman

4. Diyakini Tindakan Tersebut Sepengetahuan Pimpinan KPK

Sebelumnya, Novel Baswedan menerima kabar rekan-rekannya di lembaga antirasuah yang dinonaktifkan diminta menandatangani dua buah surat oleh pihak KPK. Novel meyakini tindakan tersebut atas sepengetahuan para pimpinan KPK.

Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah pihaknya menyodorkan surat itu. Ghufron berpandangan, munculnya surat itu lantaran ada pernyataan dari pegawai nonaktif untuk tetap diperhatikan oleh pimpinan KPK.

 

 

Lesty Subamin

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.