Sukses

Dinas Pendidikan Jakarta Akan Tambah Sekolah Lagi Terapkan PTM Terbatas

Taga Radja menyatakan rencananya akan ada penambahan jumlah sekolah penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menyatakan, rencananya akan ada penambahan jumlah sekolah penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ibu Kota.

Kata dia, awalnya PTM terbatas telah diselenggarakan di 610 sekolah pada akhir Agustus 2021.

"Jadi memang timeline-nya prediksi tanggal 27 September itu akan ada penambahan 890, sehingga total genapnya dengan yang sekarang itu 1.500 sekolah," kata Taga saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Kendati begitu, dia menyatakan 890 sekolah saat ini masih tahap finalisasi berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Lanjut Taga, keputusan penambahan sekolah akan disampaikan setelah sekolah mengikuti rangkaian pelatihan.

"Sekarang kita lagi proses finalisasi, proses perapihan untuk bisa menentukan yang 890 ini sekolah mana saja," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bergerak Cepat

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan pihaknya akan bergerak cepat untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada sekolah yang melanggar aturan dan ketentuan yang ada.

Hal tersebut seperti halnya yang terjadi di SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan. Video adanya pelanggaran aturan selama proses pembelajaran berlangsung.

"Ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya," kata Nahdiana, Minggu (5/9/2021).

Kata dia, aturan penghentian sementara PTM terbatas sudah berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Lanjut Nahdiana, saat penghentian sementara tersebut akan dilakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM Terbatas.

"Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.