Sukses

Pantau Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Polres Jakarta Pusat Gandeng Propam

Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap korban, terlapor juga para saksi yang mengetahui kejadian pelecehan pegawai KPI.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menggandeng Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memantau penanganan kasus dugaan pelecehan dan penindasan salah satu karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyampaikan, penyidik berkomitmen transparan dalam menangani perkara dugaan pelecehan pegawai KPI tersebut. Sehingga perlu adanya keterlibatan Propam di dalam kasus ini.

"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakpus juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya sehingga kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini," terang dia di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Setyo menerangkan, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap korban, terlapor juga para saksi yang mengetahui kejadian pelecehan pegawai KPI. Setyo menyampaian, yang perlu digarisbawahi di sini adalah pelaporan terkait ini masih dalam proses penyelidikan.

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Transparan

Dalam kesempatan itu, Setyo turut menyampaian rasa prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban. Ia pun janji mengusut tuntas kasus ini.

"Kami berjanji akan melaksanakan penyelidikan terkait peristiwa ini secara transparan, proposional dan profesional untuk membuat terang peristiwa ini," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.