Sukses

Selebgram Marissya Icha Laporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya

Selebgram Marissya Icha didampingi penasihat hukum, Ahmad Ramzy melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Marissya Icha didampingi penasihat hukum, Ahmad Ramzy melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021). Dia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Antara Marissya Icha dengan Medina Zein sebelumnya berseteru di media sosial terkait dugaan penjualan tas KW pada rekan artis.

Marissya mengakui, membuat postingan yang menyentil Medina Zein. Bukan tanpa sebab, Marissya mengatakan, ia ingin menyuarakan keluhan teman-teman setelah membeli beberapa tas yang dijual oleh Medina Zein.

Namun, Medina Zein justru membalas dengan mengutarakan hal-hal mengandung unsur penghinaan.

"Saya mencoba speak up tapi berkembang ke mana-ke mana. Mungkin tidak terima dan pada akhirnya memfitnah ke keluarga saya, kakak saya, anak saya ikut dihujat," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).

Sementara itu, Ahmad Ramzy menambahkan, nama baik kliennya diduga dicemarkan oleh terlapor, Medina Zein melalui media sosial. Ramzy mengatakan, ia telah melampirkan bukti-bukti untuk memperkuat laporannya. Salah satu yang disebut adalah berupa tangkapan layar salah satu media sosial.

"Barang buktinya screenshoot media sosial," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporan Polisi

Ahmad menyebut, laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 September 2021.

"Terlapornya adalah MZ (Medina Zein)," tandas dia.

Adapun, terlapor diduga melanggar Pasal Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.