Sukses

Polisi Tolak Laporan Balik Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI

Polda Metro Jaya meminta pihak terduga pelaku menunggu proses hukum kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI yang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menolak laporan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS. 

Terduga pelaku yang juga pegawai KPI berinisial RT dan EO itu melaporkan balik MS ke Polda Metro Jaya pada Jumat 10 September 2021 kemarin.

"Polda belum bisa proses laporan kami," kata Tegar Putuhena, kuasa hukum terduga pelaku saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).

Ia menjelaskan, laporan itu ditolak atau belum diterima oleh petugas dikarenakan saat ini kliennya masih tersandung kasus yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Menurut Polda harus menunggu proses yang di Polres Jakarta Pusat selesai," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati putusan terkait belum diterimanya laporan yang dibuatnya itu.

"Jadi ya, kita hormati saja. Saat ini kita fokus menghadapi proses pelaporan klien kami di Polres Jakarta Pusat," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana melaporkan sejumlah akun media sosial. Namun, dirinya belum bisa membeberkan secara rinci terkait laporan tersebut.

"Terlapornya sejumlah akun media sosial. Kami belum bisa sebut nama akunnya. Tapi yang pasti unsur pidananya sudah terpenuhi. Hanya soal waktu saja yang belum tepat," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perundungan dan Pelecehan di KPI

Untuk diketahui kasus ini mencuat setelah adanya pesan berantai, yang menyebut bahwa MS mengalami perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI, sepanjang 2012-2014.

"Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."

MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 itu juga mengaku dipukul, dimaki, dan direndahkan terus menerus sehingga merasa tertekan, stres, dan sakit. Kasus tersebut kini telah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.