Sukses

Kekayaan Wagub DKI Jakarta Riza Patria Meningkat Rp 2,4 Miliar Selama Pandemi

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria termasuk penyelenggara negara yang patuh melaporkan LHKPN.

Liputan6.com, Jakarta - Harta kekayaan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meningkat sekitar Rp 2,5 miliar selama pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id.

Riza Patria termasuk pejabat negara yang patuh dalam melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan terbaru periodik 2020, harta Riza mencapai Rp 21,5 miliar.

Pada laporan 2019 saat masih menjabat anggota DPR, harta Riza sebesar Rp 19,05 miliar. Artinya, dalam satu tahun pandemi Covid-19 dan menduduki jabatan Wagub DKI, kekayaan Riza meningkat lebih dari Rp 2,4 miliar.

Dalam laporan terbarunya, Riza Patria tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang hingga Cianjur. Nilai tanah dan bangunan miliknya itu mencapai Rp 18,66 miliar.

Untuk harta bergerak, Riza melaporkan dirinya memiliki tiga mobil yakni Toyota Vellfire tahun 2011, Honda Freed tahun 2015, dan Toyota Innova tahun 2018 dengan nilai mencapai Rp 755 juta. Riza tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 506 juta. Dia tercatat tidak memiliki surat berharga.

Sementara kas atau setara kas lainnya yang dia laporkan senilai Rp 416 juta. Terakhir, dia mencatat mempunyai harta lainnya senilai Rp 1,3 miliar. Namun Riza tercatat memiliki utan sebesar Rp 144 juta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harta Anies Baswedan Turun

Berbeda dengan Riza yang hartanya naik selama pandemi, harta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan justru menurun selama pandemi Covid-19. Jika di tahun 2019 harta Anies sekitar Rp 11 miliar, di tahun 2020 harta Anies turun menjadi sekitar 10,9 miliar.

Anies mengalami penurunan harta sebesar Rp 149 juta.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggilan menyebut, selama pandemi, sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen.

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar, Selasa (7/9/2021).

Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha. Pahala menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," kata Pahala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.